Tautan-tautan Akses

Tenggat Berakhir, Banyak Tapol Myanmar Belum Dibebaskan


Tahanan politik Aung Min Naing (kiri) dan Yan Naing Tun saat baru dibebaskan dari penjara Insein di Rangon, Desember 2013. (AP/Khin Maung Win)
Tahanan politik Aung Min Naing (kiri) dan Yan Naing Tun saat baru dibebaskan dari penjara Insein di Rangon, Desember 2013. (AP/Khin Maung Win)

Sebanyak 33 tahanan politik belum dibebaskan setelah amnesti presiden 30 Desember itu, menyusul pernyataan pejabat pemerintah bahwa masalah itu telah diselesaikan.

Lima minggu setelah batas waktu akhir tahun yang diberlakukan sendiri oleh Presiden Myanmar Thein Sein untuk membebaskan tahanan politik, para aktivis memberitahu VOA bahwa puluhan orang masih ada di tahanan dan banyak lagi lainnya yang ditangkap.

Perhimpunan Bantuan untuk Tahanan Politik, AAPP, mengatakan 33 tahanan politik belum dibebaskan setelah amnesti presiden 30 Desember itu, menyusul pernyataan pejabat pemerintah bahwa masalah itu telah diselesaikan.

Bo Kyi dari AAPP mengatakan Jumat (7/2) dalam wawancara telepon dengan VOA, bahwa setiap klaim pemerintah masalah itu telah diselesaikan adalah tidak jujur.

AAPP mengatakan paling sedikit 10 orang telah ditangkap karena alasan politik sejak awal tahun ini, banyak yang ditahan berdasarkan undang-undang yang sama yang menyebabkan lainnya telah diberi amnesti.

Organisasi itu mengatakan paling sedikit 148 lagi menunggu penjatuhan hukuman. Banyak dari para aktivis itu tidak dilindungi berdasarkan amnesti sebelumnya karena mereka juga menghadapi tuduhan pidana, yang membuat pembebasan mereka lebih rumit.

Tetapi, para aktivis mengatakan pemerintah tidak bisa lagi mengelak untuk bertindak lambat. Bo Kyi mengatakan ia masih menunggu pemerintah untuk mengadakan pertemuan Komite Pemeriksaan Tahanan Politik yang ditugasi untuk menentukan orang yang akan dibebaskan, supaya masalah itu dapat diselesaikan.

Namun, ia mengingatkan agar jangan hanya memusatkan perhatian pada jumlah tertentu tahanan politik di Myanmar tanpa menanggulangi akar penyebab masalah itu.
Beberapa undang-undang masih berlaku yang kata para aktivis sangat menindas, termasuk undang-undang berkumpul dengan damai yang digunakan untuk membatasi protes dengan ketat; undang-undang darurat yang digunakan mendakwa para aktivis politik dan wartawan; dan undang-undang berkumpul secara tidak sah, yang digunakan untuk menuntut para pembangkang politik.
XS
SM
MD
LG