Para jaksa negara bagian Minnesota, Kamis (19/4), mengatakan tidak memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan kejahatan terhadap siapapun dalam kasus kematian superstar Rock Prince.
Prince meninggal dunia setelah minum opioid yang disebut fentanyl, pil penangkal rasa sakit tiruan yang sangat kuat. Jenazahnya ditemukan dekat elevator di tempat kediamannya dekat Minneapolis.
Pengacara Carver County,Minnesota, Mark Metz, mengatakan Prince mengira dia minum obat resep penangkal rasa sakit yang disebut Vicodin dan darimana dia memperoleh opioid masih merupakan misteri.
Metz mengatakan; “Tidak ada bukti bahwa pil atau pil-pil yang membunuh Prince itu diberikan dengan resep oleh seorang dokter.” Tambahnya, “Juga tidak ada bukti yang menunjukkan motif, maksud lain, atau konspirasi kejahatan untuk membunuh Prince.”
Tetapi Metz mengatakan seseorang jelas memberi Prince opioid .
Sebelumnya pada Kamis, para jaksa federal mencapai kesepakatan dengan seorang dokter yang memberi Prince pil-pil dengan memberi resep atas nama-nama rekan penyanyi itu.
Dr. Michael Schulenberg tidak mengakui melakukan kejahatan, dengan mengatakan dia menggunakan nama-nama yang berbeda untuk melindungi privasi Prince.
Para jaksa mendenda Schulenberg$30 ribu dan resep-resepnya harus diawasi.
Kematian Prince pada 21 April, 2016 pada usia 57 tahun mengejutkan tidak saja dunia musik dan para penggemarnya, tetapi semua orang yang mengenalnya tahu bahwa Prince tidak merokok, minum minuman keras, menggunakan obat terlarang.Ia juga vegetarian.
Tetapi dia tampaknya kecanduan obat penangkal rasa sakit karena operasi pada paha.Penampilannya selama bertahun-tahun dalam berbagai konser telah menghabiskan tenaganya sehingga ia sering kelelahan.[sp/ii]