Empat puluh lima warga Taiwan telah dikirim ke China daratan antara Senin dan Selasa. Kesemuanya ditangkap di Kenya pada tahun 2014 atas tuduhan melakukan kejahatan cyber. Sebuah pengadilan Kenya membatalkan tuduhan itu dan memberi mereka waktu 21 hari untuk meninggalkan negara itu.
Taipei dengan marah menuduh Beijing menculik warga negaranya dengan memaksa Kenya mendeportasi mereka ke China. Namun, An Fengshan, juru bicara Kantor Urusan Taiwan di China mengatakan, orang-orang yang dideportasi itu telah mencuri jutaan dolar dari banyak warga dan bisnis China.
Ia mengatakan, karena kejahatan dilakukan di luar negeri, dan semua korban penipuan adalah warga China daratan, pihak berwenang China daratan memiliki hak yuridiksi. Selain itu, katanya, Kenya memiliki hubungan diplomatik dengan China. An Fengshan mengatakan, lembaga hukum China daratan akan menyelidiki para penjahat Taiwan itu sesuai hukum.
Polisi Kenya dengan paksa mengusir 15 warga Taiwan dari sebuah kantor polisi, Selasa, setelah mereka menolak untuk diterbangkan ke China.
Krisis ini berakar dari usaha Taiwan selama puluhan tahun untuk diakui sebagai sebuah entitas tersendiri dan terpisah dari pemerintahan China. Namun, Beijing – sebagaimana kebanyakan negara di dunia -- masih menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayah China. [ab/as]