Tautan-tautan Akses

Tahapan Pemilu Dimulai, Mendagri Minta KPU Dorong Partisipasi Pemilih


Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, dalam sebuah acara di Jakarta pada 14 Februari 2022. (Foto: Courtesy of Humas KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, dalam sebuah acara di Jakarta pada 14 Februari 2022. (Foto: Courtesy of Humas KPU)

Menteri Dalam Negeri Tito karnavian meminta Komisi pemilihan Umum (KPU) untuk mendorong partisipasi pemilih dan memberikan pendidikan politik secara masif supaya masyarakat memahami hak-haknya dalam pemilihan umum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/6) meluncurkan permulaan tahapan pemilihan umum 2024. Acara ini dihadiri semua KPUD secara virtual, pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), pimpinan partai politik, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, dan pimpinan Komisi II DPR.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan dalam berbagai rapat kabinet internal, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh seluruh tahapan pemilu tahun 2024 yang akan dimulai pada Selasa (14/6) hingga hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, dan pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Humas Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Humas Kemendagri)

"Dalam berbagai forum tersebut, Bapak Presiden juga secara tegas memerintahkan kepada mendagri, menteri keuangan dan seluruh jajaran pemerintahan, termasuk Polri dan pemerintah daerah, untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dan jajarannya. Mulai dari pendampingan, penyusunan regulasi, seperti regulasi khusus untuk pengadaan logistik, hingga pendanaan yang diperlukan," kata Tito.

Pernyataan Tito ini seolah ingin menepis kabar yang pernah menghebohkan bahwa masa jabatan Presiden Joko Widodo akan dilanjutkan hingga tiga periode.

Pemilu Serentak 14 Februari

Pemilihan umum pada 2024 akan terdiri dari pemilihan serentak presiden dan legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) pada 14 Februari serta pemilihan kepala daerah pada November.

Saat menerima semua komisioner KPU pada 30 Mei lalu, lanjut Tito, Presiden Joko Widodo meminta KPU meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu tahun 2024. Tito menekankan Indonesia harus menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Oleh sebab itu, Tito berpesan kepada KPU untuk mendorong partisipasi pemilih dan memberikan pendidikan politik secara masif supaya masyarakat memahami hak-haknya dalam pemilihan umum. Dia juga mengharapkan pemilu tahun 2024 akan berjalan dengan aman dan tidak ada masalah serius yang terjadi, seperti banyak petugas pemilihan umum yang meninggal saat pelaksanaan pemilu tahun 2019.

Menurut Tito, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam persoalan teknis yang akan dapat menjadi masalah politis dan mempengaruhi kualitas pemilu tahun 2024.

Tahapan Pemilu Dimulai, Mendagri Minta KPU Dorong Partisipasi Pemilih
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:54 0:00

Tito menegaskan KPU harus melakukan beragam perbaikan dari kekurangan terjadi pada pelaksanaan pemilihan-pemilihan umum sebelumnya. Dia mencontohkan perbaikan kualitas data pemilih tetap (DPT), manajemen kerja KPU Daerah dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sampai dengan teknis rekapitulasi suara, penguatan sistem pendataan pemilih, sistem verifikasi partai politik, dan sistem informasi logistik.

Presiden Joko Widodo juga mengajak KPU mengembangkan model kampanye yang makin berkualitas dan menyehatkan demokrasi, yakni kampanye yang mengurangi mobilisasi orang dengan memanfaatkan teknologi informasi agar kampanye berlangsung efektif, mengurangi gesekan di lapangan, termasuk praktek politik uang.

DPR: Semua Pihak Berkomitmen Langsungkan Pemilu Tahun 2024

Dalam sambutannya, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan sejak awal DPR, pemerintah, KPU dan beragam elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa pemilu tahun 2024 harus diselenggarakan.

"Tidak ada pembahasan untuk penundaan, tidak ada pembahasan untuk mengulur-ulur, melainkan jelas dari awal sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," ujar Puan.

Puan memperingatkan penyelenggaraan pemilihan umum yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dapat menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan penyelenggaraan pemilihan umum yang teratur merupakan ciri demokrasi. Konstitusi juga mengamanatkan agar pemilihan umum digelar tiap lima tahun.

Dia menegaskan sudah menjadi tugas KPU dan Bawaslu supaya pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG