Pemimpin partai oposisi Birma Aung San Suu Kyi memperingatkan bahwa pemilu bulan depan hanya akan memperpanjang kediktatoran militer yang telah berkuasa sejak tahun 1962.
Dalam penyataan resmi hari Selasa, Liga Demokrasi Nasional, NLD, mengatakan pemilu itu juga akan mengukuhkan undang-undang dasar Birma, yang disetujui dalam referendum yang kontroversial tahun 2008. Partai itu mengatakan undang-undang dasar itu gagal menjamin hak azasi manusia atau menyiapkan jalan menuju demokrasi.
Pernyataan tersebut mengingatkan warga akan hak mereka untuk tidak turut memberi suara dalam pemilu, yang pertama dalam 20 tahun. Aung San Suu Kyi sudah mengatakan dia tidak berencana untuk turut memberi suara, dan memberi indikasi siapapun tidap perlu alasan untuk tidak memberi suara.
NLD telah mengambil keputusan untuk tidak menurunkan calon karena peraturan yang melarang Aung San Suu Kyi mencalonkan diri.