Pihak berwenang negara bagian Missouri hari Senin (10/8) memberlakukan status darurat di kota Ferguson usai kerusuhan dalam peringatan penembakan mati seorang remaja kulit hitam setahun lalu.
Status darurat itu diberlakukan setelah jaksa mendakwa seorang remaja berusia 18 tahun, Tyrone Harris Jr., dengan tuduhan menembak seorang polisi yang sedang menyamar Minggu malam. Empat polisi lalu membalas tembakan itu dan mencederai parah remaja itu.
Belum jelas langkah yang akan dilakukan polisi semasa pemberlakuan status darurat tersebut.
Tyrone adalah satu dari enam orang yang diduga melepaskan tembakan dalam demonstrasi yang tadinya berjalan damai hari Minggu itu. Ayah Tyrone, Tyrone Harris Sr., mengatakan anaknya tidak bersenjata dan versi polisi tentang insiden itu penuh kebohongan.
Tyrone adalah teman Michael Brown, yang tewas tahun lalu dalam konfrontasi di jalanan dengan seorang polisi kulit putih. Polisi itu dinyatakan tidak bersalah.
Kasus tersebut menyulut debat nasional tentang perilaku brutal polisi dan diskriminasi terhadap kaum minoritas di Amerika.
Jaksa Agung Amerika Loretta Lynch mengecam keras insiden hari Minggu itu. “Kekerasan tidak hanya mengaburkan pesan yang ingin disampaikan lewat demonstrasi damai,” kata Lynch, “tetapi juga membahayakan komunitas dan pihak berwenang yang bertugas melindungi komunitas itu.”