Soal DCT Tak Penuhi 30 Persen Perempuan, Bawaslu Nilai KPU Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu
- Yoanes Litha
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memutuskan Komisi Pemilihan Umum terbukti telah melakukan pelanggaran administratif pemilu dengan tetap menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR yang tidak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Episode
-
Februari 13, 2025
Festival Cap Go Meh Singkawang 2025: Identitas, Magi, dan Akulturasi
-
Februari 12, 2025
Mewaspadai Dampak Negatif Ketergantungan Pada Gim Daring
-
Februari 11, 2025
Prabowo Kaji Pengembangan Kendaraan Listrik Buatan Indonesia
-
Februari 10, 2025
Bunga Bangkai: Semerbak Pesona dari Bengkulu Pelosok Hingga New York
-
Februari 10, 2025
Stigma Hambat Penemuan dan Pengobatan Kasus Kusta di Indonesia