Soal DCT Tak Penuhi 30 Persen Perempuan, Bawaslu Nilai KPU Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu
- Yoanes Litha
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memutuskan Komisi Pemilihan Umum terbukti telah melakukan pelanggaran administratif pemilu dengan tetap menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR yang tidak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Episode
-
November 28, 2024
Pemerintah Berencana Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Liburan Nataru
-
November 27, 2024
Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak Siap Dilaksanakan
-
November 26, 2024
PPATK Berharap RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan