Soal DCT Tak Penuhi 30 Persen Perempuan, Bawaslu Nilai KPU Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu
- Yoanes Litha
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memutuskan Komisi Pemilihan Umum terbukti telah melakukan pelanggaran administratif pemilu dengan tetap menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR yang tidak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Episode
-
Januari 09, 2025
Indonesia Gandeng Investor Qatar Bangun 1 Juta Unit Rumah
-
Januari 08, 2025
Akankah Program Makan Bergizi Gratis Perbaiki Gizi Anak
-
Januari 08, 2025
Indonesia Sambut Baik Keanggotaan Penuhnya di BRICS