Polisi di Singapura telah menahan seorang staf pra-sekolah yang berbagi informasi atau tulisan pro-ISIS online dan bermaksud melakukan perjalanan ke Suriah. Ini adalah penangkapan oleh polisi Singapura yang pertama seorang perempuan yang dituduh simpatisan kelompok radikal itu.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan dalam pernyataan hari Senin bahwa Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari (22 tahun) ditangkap sebelumnya bulan ini berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, yang mengizinkan penahanan selama waktu yang tidak tentu tanpa peradilan.
Pernyataan itu mengatakan dia telah diradikalisasi tahun 2013 oleh propaganda online yang berhubungan dengan ISIS dan pada gilirannya memuat tulisan-tulisan pada media sosial yang mendukung kelompok itu. Pernyataan itu mengatakan dia telah mengutarakan kesediaan untuk pergi ke Suriah, menjalani pelatihan militer dan menikah dengan seorang anggota ISIS.
Pihak berwenang Singapura telah menahan 14 pria yang dicurigai simpatisan ISIS sejak tahun 2015. [gp]