Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Harold V Lolowang mengatakan pemkot akan mendirikan dua pos pengawasan untuk menghentikan pengiriman daging kelelawar dan ular dari luar Sulawesi Utara, ke pasar ekstrem kota itu.
Menurut Harold, sekitar 90 persen daging kelelawar, ular, dan anjing yang dijual di pasar ekstrem Tomohon didatangkan dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.
”Karena ini kayak anjing yang masuk ke Tomohon dari luar, bukan produk Sulawesi Utara. Jadi kita mengimbau juga pemerintah Sulawesi Utara untuk mendirikan check point atau pos di perbatasan Sulut (Sulawesi Utara) dan Gorontalo,” kata Harold.
Penghentian pengiriman daging kedua hewan itu menjadi target jangka pendek tim gerak cepat yang dibentuk oleh Pemkot Tomohon pada 10 Maret 2020. Tim itu beranggotakan beberapa instansi terkait, antara lain Perusahaan Daerah Pasar Tomohon, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon.
Harold mengatakan tim akan mulai bekerja pekan depan.
Frank Delano Manus, program manager dari Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) menilai dengan merebaknya wabah virus corona yang berasal dari hewan, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas untuk melarang perdagangan daging hewan non-pangan, seperti kelelawar dan ular di Tomohon.
“Seharusnya dihentikan total. Minimal diawasi atau dibatasi. Nah sebenarnya pemerintah punya semua otoritas, semua instrumen yang dibutuhkan untuk melakukan ini, pengawasan, pembatasan atau mungkin penghentian,” tegasnya.
Organisasi itu menyebutkan pasar ekstrem Tomohon merupakan pasar hewan kedua terpopuler di dunia setelah pasar makanan laut (seafood) di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Hasil investigasi yang pernah dilakukan organisasi itu pada 2018-2019 mencatat rata-rata 7 ton daging ular dan 1,3 ton daging kelelawar diperdagangkan di pasar itu setiap minggunya.
“Yang diketahui publik, apalagi publik di luar sana itu cuma pasar ekstrem Tomohon. Padahal banyak pasar ekstrem yang lain. Ada yang tidak diketahui publik. Contoh, pasar Langowan dan kawangkoan (di Kabupaten Minahasa) sama juga,” ungkap Frans.
Frank menjelaskan penyebutan sebagai pasar ekstrem karena pasar-pasar itu menyediakan daging hewan yang tidak biasa. Selain itu,praktek penyembelihan hewan juga dianggap bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan.
Sejak berdiri pada 2011, organisasi Animal Friends Manado Indonesia berupaya menghentikan atau mengurangi penjualan satwa di Tomohon. Salah satunya dengan kampanye edukasi untuk mengajak masyarakat secara perlahan berhenti mengkonsumsi daging kelelawar, ular dan anjing.
Investigasi AFMI mengungkapkan pengiriman daging hewan dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara itu tidak melalui proses pembekuan, melainkan hanya didinginkan dengan es batu. Padahal, daging-daging itu dikirim melalui jalur darat sejauh 1.500 kilometer yang membutuhkan waktu tempuh hampir dua minggu. Sehingga saat tiba di Tomohon sudah dalam kondisi berbau dan tidak higienis. [yl/jm/ft]