Tautan-tautan Akses

Setelah Puluhan Tahun, Junta Myanmar akan Eksekusi Terpidana Mati untuk Pertama Kalinya


Panglima junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. (Foto: Reuters)
Panglima junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. (Foto: Reuters)

Junta Myanmar akan mengeksekusi mati seorang mantan anggota parlemen dari partai pimpinan Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi dalam eksekusi yudisial pertama sejak tahun 1990 di negara itu, kata seorang juru bicara kepada VOA Burma pada Jumat (3/6). Kedua terpidana dihukum karena terlibat terorisme.

Ada empat orang yang dihukum mati, kata Mayjen Zaw Min Tun, juru bicara junta, termasuk di antaranya mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, atau yang dikenal sebagai Ko Jimmy.

Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi, ditangkap November lalu dan divonis hukuman mati pada bulan Januari atas pelanggaran undang-undang anti-terorisme.

Ko Jimmy, aktivis demokrasi terkemuka Myanmar, menerima vonis serupa dalam persidangan di pengadilan militer.

“Tahap terakhir adalah mengajukan banding dan itu harus melalui pemimpin negara. Kami akan melanjutkan proses (eksekusi), mengingat kepala negara kini telah menguatkan putusan dan proses akhir (banding) ini berakhir ,” kata Zaw Min Tun.

“Kami akan melanjutkan sesuai prosedur penjara dan ada prosedur untuk melaksanakan hukuman mati.”

Kritikus mengatakan kedua pria itu tidak mendapatkan proses persidangan yang adil.

“Pertama-tama, persidangan itu tidak adil karena (mereka) kehilangan hak hukum untuk membela diri di pengadilan militer. (Mereka) juga kehilangan hak untuk mendapat penasihat hukum selama proses banding,” kata Min Lwin Oo, pakar hukum Myanmar yang berbasis di Norwegia, kepada VOA Burma.

Aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, (kiri) dan mantan anggota parlemen Maung Kyaw, yang juga bernama Phyo Zeya Thaw. (Foto: AFP)
Aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, (kiri) dan mantan anggota parlemen Maung Kyaw, yang juga bernama Phyo Zeya Thaw. (Foto: AFP)

“Biasanya, proses banding untuk hukuman mati memakan waktu hingga 3-5 tahun melalui beberapa pengadilan berbeda, dan memakan waktu setidaknya 4-5 tahun untuk melalui para pemimpin negara. Namun proses percepatan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.

Dua pria lain, yang sama-sama divonis hukuman mati karena membunuh seorang perempuan yang mereka duga sebagai informan junta di Yangon, juga akan dieksekusi mati, kata Zaw Min Tun. Meski demikian, belum ada tanggal pasti untuk pelaksanaan eksekusi.

Apabila eksekusi mati itu tetap dilanjutkan, Phyo Zeya Thaw dan Ko Jimmy akan menjadi pembangkang politik pertama yang dieksekusi mati di negara itu sejak tahun 1970-an.

Sejak kudeta tahun lalu, rezim militer di Myanmar telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 113 orang atas peran mereka dalam perlawanan bersenjata terhadap junta, menurut VOA Burma. Namun demikian, belum ada satu pun yang dieksekusi hingga berita ini diturunkan. [rd/pp]

Recommended

XS
SM
MD
LG