Tautan-tautan Akses

Setara: Penambahan Kodam Bertentangan dengan Reformasi TNI


FILE - Operasi gabungan TNI-Polti mengamankan desa-desa di Nduga, Papua, pasca penembakan kelompok bersenjata awal Desember. (Foto Courtesy: Kapendam VXII Cendrawasih Papua)
FILE - Operasi gabungan TNI-Polti mengamankan desa-desa di Nduga, Papua, pasca penembakan kelompok bersenjata awal Desember. (Foto Courtesy: Kapendam VXII Cendrawasih Papua)

Setara Institute menilai rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di 38 Provinsi tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie mengatakan wacana penambahan Kodam oleh Kementerian Pertahanan menunjukkan minimnya visi dan desain modernisasi pertahanan dalam menjawab tantangan global. Ia mengatakan, rencana ini tidak relevan dengan penguatan pertahanan dalam menghadapi ancaman dari luar.

Menurutnya, penguatan tersebut seharusnya dilakukan dengan cara-cara modern seperti pemanfaatan teknologi pertahanan, bukan dengan mengulangi cara-cara konvensional.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie. (Foto: Setara Institute)
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie. (Foto: Setara Institute)

"Jadi tidak lagi mundur ke belakang, Maksudnya dengan peran-peran sosial politik seperti pada era Orde Baru karena bagi kami 25 tahun reformasi terutama reformasi TNI juga harusnya mendorong TNI untuk fokus ke kekuatan pertahanan," ujar Ikhsan Yosarie kepada VOA, Rabu (24/5).

Ikhsan menambahkan wacana penambahan Kodam dan revisi UU TNI yang bergulir disinyalir berupaya memperluas peran militer di ranah sipil. Ini terlihat dalam perluasan cakupan Operasi Militer Selain Perang dan jabatan sipil bagi prajurit aktif.

Ia mengatakan, penambahan Kodam yang mengikuti struktur administrasi pemerintahan hingga ke daerah akan membuat TNI semakin dekat dengan peran-peran sipil di daerah.

Setara: Penambahan Kodam Bertentangan dengan Reformasi TNI
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:18 0:00

"Wacana penambahan Kodam ini maka otomatis tidak hanya Kodam yang ditambah tapi struktur yang di bawahnya akan bertambah. Jadi wacana ini semakin tidak mematuhi amanat UU TNI," tambahnya.

Ikhsan berpandangan, penempatan Kodam akan lebih efektif jika difokuskan di daerah perbatasan dan terluar guna memastikan pertahanan dan kedaulatan negara. Di samping itu, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi TNI seharusnya memperkuat prajurit dan kelembagaan TNI ketimbang menambah Kodam atau memperluas peran sosial TNI. Langkah itu, katanya, bisa ditempuh antara lain dengan penguatan alutsista, penguatan kemampuan tempur prajurit, hingga peningkatan kesejahteraan prajurit.


Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menghargai kritik yang disampaikan masyarakat sipil atas rencana penambahan Kodam. Namun, kata dia, sikap fobia militer tidak perlu dihembuskan terus menerus pada era demokrasi dan keterbukaan seperti sekarang. Ia khawatir sikap tersebut dapat membahayakan dan memperlemah upaya Indonesia memperkuat pertahanan di semua matra.

"Perluasan Kodam penting dan kebutuhan saat ini seiring upaya modernisasi alutsista udara, laut dan darat yang sedang dilakukan. Maka, penguatan komando teritorial sangat penting untuk menjaga setiap jengkal tanah dan air NKRI," ujar Dahnil kepada VOA, Rabu (24/5/2023).

Dahnil berpandangan semua sisi pertahanan perlu diperkuat di tengah dinamika geopolitik dan geostrategi global yang dinamis. Wacana penambahan Kodam di setiap provinsi sebelumnya disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pada Februari 2023 lalu. Menurutnya, usulan tersebut sesuai dengan perintah Menteri Pertahanan. [sm/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG