Tautan-tautan Akses

Sengketa Perikanan China-Indonesia Hidupkan Lagi Klaim Maritim yang Tumpang Tindih


Bangkai kapal trawl asing yang disita pemerintah terlihat teronggok di muara dangkal dekat Penagi di Natuna Besar, 8 Juli 2014 (Foto: dok).
Bangkai kapal trawl asing yang disita pemerintah terlihat teronggok di muara dangkal dekat Penagi di Natuna Besar, 8 Juli 2014 (Foto: dok).

Para analis mengatakan meskipun China bersikukuh pada klaim maritimnya, negara itu akan menahan diri untuk tidak menjengkelkan Indonesia, yang telah mengancam akan mengadukan Beijing ke mahkamah arbitrase internasional.

Ketegangan meningkat antara China dan Indonesia setelah sengketa nelayan baru-baru ini mengungkap klaim tumpang tindih kedua negara atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) berjarak 200 mil laut di sekitar Kepulauan Natuna, yang terletak di kawasan sengketa Laut China Selatan di sebelah timur laut Kalimantan.

Para analis mengatakan meskipun China bersikukuh pada klaim maritimnya, negara itu akan menahan diri untuk tidak menjengkelkan Indonesia, yang telah mengancam akan mengadukan Beijing ke mahkamah arbitrase internasional untuk memperoleh klarifikasi mengenai Natuna. Tetapi ini tidak berarti China siap membuat konsesi lainnya setelah secara terbuka mengakui hak kedaulatan Indonesia atas kepulauan itu, tambah para analis.

Jakarta pada pertengahan Maret menyatakan sebuah kapal nelayan China melakukan penangkapan ikan illegal hanya empat kilometer di lepas pantai Kepulauan Natuna dan di dalam wilayah perairan Indonesia yang diklaim sebagai zona ekonomi eksklusifnya.

Penjaga pantai Indonesia kemudian menahan delapan nelayan China sebelum sebuah kapal Penjaga Pantai China campur tangan dan membebaskan kapal yang ditahan dengan cara menabraknya sehingga lepas kembali ke Laut China Selatan.

Untuk menyampaikan protes resmi, Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti meminta bertemu duta besar China di Jakarta untuk menyampaikan kecaman atas dukungan pihak berwenang China terhadap penangkapan ikan yang illegal, tidak dilaporkan dan tak diatur.”

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan pernyataan keras terkait pelanggaran zona ekonomi eksklusifnya oleh China dan menuntut pengembalian kapal yang yang ditahan. [uh/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG