Brenton Tarrant umur 28 tahun dan warga Australia dan dicurigai sebagai supremasis kulit putih telah dikenakan 50 tuduhan pembunuhan terkait penembakan masal terburuk di Selandia Baru pada masa damai. Selain korban tewas ada 50 lagi yang luka-luka dalam peristiwa penembakan pada saat berlangsung salat Jumat di dua masjid di kota Christchurch.
Pemerintah mengatakan sedang mempertimbangkan memberi visa kepada yang selamat meskipun untuk itu belum ada keputusan yang diumumkan. Pernyataan hari Selasa itu hanya link pada website imigrasi, yang oleh sementara kalangan dikatakan untuk menghindari timbul dampak pantulan dari penentang imigrasi.
Imigrasi Selandia Baru mengatakan visa kategori baru disebut Christchurch Response (2019) telah diciptakan. Orang yang berada di kedua masjid tatkala terjadi penembakan tanggal 15 Maret dapat melamar untuk memperoleh visa itu demikian pula anggota keluarga langsung.
Pelamar memang tinggal di Selandia Baru pada hari serangan terjadi, jadi tertutup bagi pelancong dan pendatang jangka pendek. Lamaran dapat diajukan mulai hari Rabu (24/4).
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan serangan itu adalah tindakan terorisme, kemudian pemerintah mengeluarkan UU melarang senjata semi-otomatis.
Sementata itu – seorang menteri Sri Lanka mengatakan hari Selasa ledakan bom pada hari Paskah di gereja dan hotel di negeri itu yang menewaskan 321 orang tampaknya adalah sebagai pembalasan atas serangan di kedua masjid di Selandia Baru. Kelompok negara Islam ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom yang terkordinasi di Sri Lanka itu. (al)