Sekjen PBB Ban Ki-moon yang berbicara pada sidang tahunan Uni Afrika di Addis Ababa, Ethiopia hari Minggu mengatakan, diskriminasi yang didasarkan pada orientasi seksual telah mendorong sejumlah pemerintah untuk memperlakukan orang sebagai warga negara kelas dua atau bahkan sebagai penjahat.
Satu bentuk diskriminasi yang telah lama dijalankan banyak negara sejak lama adalah diskriminasi berdasarkan orientasi seksual atau identitas jenis kelamin, kata ban. Untuk melawan ini, tambahnya kita harus menjalankan ide-ide yang tercakup dalam pernyataan hak-hak dasar manusia yang universal.
Bank Ki-moon mengatakan, pernyataan universal itu menjamin persamaan bagi semua orang, kapan saja dan dimana saja.
Di banyak negara Afrika, homoseksualitas dilarang dan diskriminasi terhadap orang-orang gay serta lesbian terdapat hampir dimana-mana. Afrika selatan adalah satu-satunya negara di Afrika yang mengizinkan perkawinan sejenis dan mengakui persamaan hak orang-orang gay dan lesbian.