Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan, Kamis (14/12), penahanan dua wartawan Reuters di Myanmar merupakan isyarat bahwa kebebasan pers menyusut di negara itu.
Guterres juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai pelanggaran HAM di negara bagian Rakhine, dan mengatakan bahwa kedua jurnalis itu kemungkinan ditangkap karena mereka melaporkan tragedi kemanusiaan di sana.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap Selasa malam, di Yangon dan dituduh melanggar UU Kerahasiaan Negara. Kedua wartawan itu dituduh berencana mengirim dokumen-dokumen keamanan penting mengenai pasukan keamanan di Rakhine ke badan-badan asing di luar negeri,” ujar Dewan Pers Pemerintah Myanmar.
Istri Wa Lone mengatakan kepada VOA, keluarganya tidak menerima informasi apapun terkait kondisi suaminya.
Direktur Pelaksana Komisi Perlindungan Wartawan (CPJ) Joel Simon mengatakan kepada VOA, organisasinya telah meminta pihak berwenang membebaskan kedua wartawan itu tanpa syarat dan dengan segera. Ia mengatakan, penangkapan mereka berlangsung di tengah-tengah aksi penumpasan yang meluas, yang membatasi kemampuan jurnalis untuk meliput berita yang penting bagi dunia.
Bagian utara negara bagian Rakhine adalah fokus utama operasi militer minoritas Muslim Rohingya mengungsi ke negara tetangganya, Bangladesh. Operasi yang dimulai Agustus sebagai pembalasan atas serangan militan terhadap pos-pos polisi itu dikecam PBB sebagai pembersihan etnis. [ab/uh]