Organisasi HAM, Amnesty International, mengatakan hukuman cambuk itu ditunda hari Jumat (16/1) setelah dokter mendapati luka-luka yang dialami Raif Badawi dari cambuk pertama pekan lalu, belum sembuh benar, sehingga ia tidak akan mampu menahan pencambukan putaran kedua.
Amnesty mengatakan dokter menganjurkan hukuman cambuk itu ditunda sampai minggu depan.
Badawi, salah seorang pendiri situs web Jaringan Liberal Saudi, dijatuhi hukuman 1.000 cambukan. Hukuman akan dilakukan tiap minggu, masing-masing 50 cambukan, dalam 20 minggu sampai hukumannya selesai. Ia menerima 50 cambukan putaran pertama yang dilakukan di depan umum Jumat lalu.
Ia juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda 266 ribu dolar karena menghina Islam.