Tautan-tautan Akses

Satu Lagi Kota di Perancis Larang Burkini


Nissrine Samali, 20, berenang di laut di Marseille, Perancis selatan, dengan mengenakan baju renang syariah, burkini. (Foto: Dok)
Nissrine Samali, 20, berenang di laut di Marseille, Perancis selatan, dengan mengenakan baju renang syariah, burkini. (Foto: Dok)

Walikota Sisco mengatakan ia tidak menyasar Muslim namun ia ingin menyingkirkan para fundamentalis Islamis di pulau tersebut.

Pulau peristirahatan Corsica hari Senin (15/8) menjadi kota ketiga di Perancis yang melarang pemakaian baju renang Muslimah, burkini, menyusul pertengkaran di pantai akhir pekan lalu.

Kota Cannes dan Villeneuve-Loubet telah melarang burkini, dengan beralasan bahwa pakaian renang tersebut, yang tertutup seluruh badan kecuali wajah, tangan dan kaki, melanggar aturan sekularisme di Perancis.

Walikota Sisco yang beraliran sosialis, Ange-Pierre Vivoni, di pulau Corsica di Laut Mediterania, mengatakan kepada stasiun televisi BFM bahwa burkini tidak dapat diterima di kotanya.

"Orang-orang di sini merasa terprovokasi oleh hal-hal seperti itu," ujarnya.

Ia mengatakan ia tidak menyasar Muslim namun ia ingin menyingkirkan para fundamentalis Islamis di pulau tersebut.

"Orang-orang ini tidak punya urusan di sini," ujarnya.

Dalam wawancara dengan radio France Info, Vivoni menyangkal laporan-laporan media yang mengatakan pertengkaran di pantai Sisco pada Sabtu malam adalah dipicu seorang turis yang mengambil foto-foto perempuan Muslim memakai burkini.

"Perkelahian bukan karena burkini. Anak-anak muda Corsica membela turis-turis yang dengan tenang mengambil foto pemandangan," ujarnya.

Ia mengatakan larangan terhadap burkini -- gabungan antara burqa dan bikini -- bertujuan melindungi orang-orang keturunan Afrika Utara dan yang lainnya dalam masyarakat.

"Masyarakat Sisco hidup dalam ketakutan yang permanen. Ada banyak provokator di sini.. Kami hidup dalam situasi yang rentan," ujarnya. [hd]

XS
SM
MD
LG