Pemerintah mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah mendapat persetujuan oleh Badan Legislasi DPR RI hari Rabu (6/4) karena dinilai dapat menjadi wujud kehadiran negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.