No media source currently available
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dihapus dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Meski kandas di DPR, untuk sementara waktu, isu kekerasan seksual ternyata mulai dilirik oleh kaum muda.