Tautan-tautan Akses

Resolusi PBB Serukan Larangan Senjata Nuklir


Logo PBB di gedung markas besar PBB di Manhattan borough, New York, 22 September 2016 (Foto: REUTERS/Carlo Allegri)
Logo PBB di gedung markas besar PBB di Manhattan borough, New York, 22 September 2016 (Foto: REUTERS/Carlo Allegri)

Pada hari Kamis (27/10), Komite Perlucutan dan Keamanan Internasional PBB memutuskan untuk menyetujui resolusi yang menyerukan negosiasi perjanjian baru yang melarang senjata nuklir, meskipun ada penolakan dari negara-negara bersenjata nuklir.

Negara-negara anggota PBB telah memberikan suara bulat untuk kebijakan yang dapat mengarah pada larangan senjata nuklir.

Pada hari Kamis, Komite Perlucutan dan Keamanan Internasional PBB memutuskan untuk menyetujui resolusi yang menyerukan negosiasi perjanjian baru yang melarang senjata nuklir, meskipun ada penolakan dari negara-negara bersenjata nuklir.

"Perjanjian ini tidak akan menghilangkan senjata nuklir dalam semalam. Tapi akan menciptakan standar hukum internasional baru yang kuat, memberi stigma bagi senjata nuklir dan menarik minat negara-negara untuk mengambil tindakan mendesak terkait perlucutan senjata," kata Beatriz Fihn, direktur eksekutif kampanye Internasional untuk memusnahkan senjata nuklir.

Fihn mengatakan keputusan itu adalah "momen bersejarah" meskipun meyakinkan negara untuk menghilangkan senjata nuklirnya akan sangat sulit.

Resolusi yang tidak mengikat yang diajukan oleh Austria, Brazil, Irlandia, Nigeria, Meksiko dan Afrika Selatan ini disetujui dengan suara 123-38, dengan 16 abstain. Negara-negara dengan kekuatan nuklir telah melobi untuk suara "tidak."

Amerika Serikat, Israel, Perancis, Rusia dan Inggris termasuk kelompok yang menolak kesepakatan itu sementara China, India dan Pakistan abstain.

Angota PBB akan bertemu pada bulan Desember untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi ini dalam sidang umum penuh. [as]

XS
SM
MD
LG