Tautan-tautan Akses

KPU: Jokowi-Ma’ruf Unggul dengan 55,50%


Presiden Jokowi di salah satu TPS di Jakarta, Rabu, 17 April 2019.
Presiden Jokowi di salah satu TPS di Jakarta, Rabu, 17 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum KPU Selasa dini hari (21/5) menetapkan hasil rekapitulasi nasional hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang pilpres 2019 dengan meraih 85.607.362 atau 55,50%.

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik tepat jam 01.46 Selasa dini hari.

Penetapan ini hanya berselang satu jam setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional pemilu serentak. Penetapan dilakukan untuk presiden dan wakil presiden, juga anggota DPR, DPRD, dan DPD. Ketua KPU Arief Budiman langsung mengetuk palu tanda penetapan hasil rekapitulasi tersebut, disusul penandatanganan berita acara oleh sejumlah saksi yang hadir. Meskipun demikian ada saksi yang tidak bersedia menandatangani berita acara itu dengan berbagai pertimbangan.

Penetapan ini juga menunjukkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 21 propinsi yaitu:

1. Bali
2. Bangka Belitung
3. Kalimantan Utara
4. Kalimantan Tengah
5. Gorontalo
6. Kalimantan Barat
7. Sulawesi Barat
8. Yogyakarta
9. Kalimantan Timur
10. Lampung
11. Sulawesi Utara
12. Sulawesi Tengah
13. Jawa Timur
14. Nusa Tenggara Timur
15. Jawa Tengah
16. Kepulauan Riau
17. DKI Jakarta
18. Papua Barat
19. Sumatera Utara
20. Maluku
21. Papua

Sementara 13 propinsi di mana Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul adalah :

1. Bengkulu
2. Kalimantan Selatan
3. Maluku Utara
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
6. Sulawesi Tenggara
7. Sumatera Barat
8. Banten
9. Aceh
10. Nusa Tenggara Barat
11. Jawa Barat
12. Sulawesi Selatan
13. Riau

Bila tidak ada gugatan di MK dalam waktu tiga hari, KPU akan melakukan penetapan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih pada 24 Mei.

XS
SM
MD
LG