Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menilai rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam menangani aksi terorisme mengancam kehidupan hak asasi manusia (HAM) karena memberikan mandat yang sangat luas dan berlebihan kepada militer. Anugrah Andrianrsyah melaporkan selengkapnya.