Putusan MA AS Larang Diskriminasi LGBT di Tempat Kerja
Separuh lebih negara bagian di AS tidak mengatur diskriminasi bagi warga LGBT di tempat kerja. Kini, itu berubah. Putusan Mahkamah Agung AS resmi melarang pemilik usaha mendiskriminasi orientasi seksual seseorang. Selengkapnya, simak liputan VOA.
Episode
-
Maret 13, 2025Wajah Toleransi di Kota Seribu Kelenteng
-
Maret 13, 2025Donald Trump Tepis Ancaman Resesi Ekonomi di Amerika