Lee Hsien Yang, putra bungsu pendiri Singapura modern, Lee Kuan Yew, mengatakan pada Selasa (22/10) bahwa dia kini berstatus pengungsi politik dari Singapura berdasarkan Konvensi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sebuah unggahan di laman Facebook, Lee, saudara laki-laki mantan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, mengatakan Inggris sudah menetapkan bahwa dia menghadapi "risiko persekusi yang kuat dan tidak bisa kembali dengan aman ke Singapura."
"Saya akan mengajukan perlindungan suaka sebagai pilihan terakhir. Saya akan tetap menjadi warga negara Singapura dan berharap suatu hari nanti saya bisa kembali pulang dengan aman," katanya.
Pemerintah Singapura mengatakan klaim persekusi Lee tidak berdasar dan tidak beralasan, menurut laporan stasiun televisi ChannelNewsAsia, yang mengutip pernyataan yang diberikan kepada surat kabar the Guardian.
Komisi tinggi Inggris di Singapura tidak segera merespons permintaan untuk menanggapi pernyataan Lee.
Lee Hsien Yang dan saudara perempuannya Lee Wei Ling, yang meninggal pada 9 Oktober, berselisih dengan saudara laki-laki mereka Lee Hsieng Loong, yang menjabat perdana menteri dari 2004 hingga Mei tahun ini, mengenai apa yang harus dilakukan terhadap rumah ayah mereka setelah ayahnya meninggal dunia pada 2015. Keduanya terlibat dalam pertikaian yang mencuat ke publik yang membuat kedua bersaudara itu saling menjauh.
Lee Hsien Yang mengatakan dia telah mencari perlindungan suaka pada 2022, dengan alasan penganiayaan pemerintah terhadap dia dan keluarganya, dan sebagai akibatnya dia tidak dapat kembali untuk pemakaman saudara perempuannya.
Dia mengatakan pekan lalu bahwa dia akan mengajukan permohonan untuk menghancurkan rumah Lee Kuan Yew sesuai dengan keinginan ayahnya.
Pemerintah mengatakan sebagai tanggapannya bahwa mereka akan mempertimbangkan masalah terkait properti pada waktunya. [ft/rs]