Tautan-tautan Akses

Puluhan Ribu Petani India Kembali Gelar Aksi Protes


Perwakilan dari berbagai agama dan organisasi sosial ikut mendukung aksi protes petani yang sedang berlangsung, di Kolkata, India, Senin, 14 Desember 2020. (Foto AP / Bikas Das)
Perwakilan dari berbagai agama dan organisasi sosial ikut mendukung aksi protes petani yang sedang berlangsung, di Kolkata, India, Senin, 14 Desember 2020. (Foto AP / Bikas Das)

Puluhan ribu petani India menggelar aksi protes yang menyerukan pemogokan nasional, Senin (14/12). Ini merupakan aksi kedua mereka dalam sepekan untuk mendesak pencabutan tiga undang-undang baru tentang reformasi pertanian yang menurut mereka akan menurunkan harga pangan dan merugikan mereka.

Para petani berkemah di setidaknya lima jalan raya utama di pinggiran New Delhi, dan mengatakan mereka tidak akan pergi sampai pemerintah membatalkan apa yang mereka sebut “undang-undang hitam”.

Mereka telah memblokir jalan-jalan raya yang menuju ke ibu kota selama tiga pekan, dan beberapa putaran pembicaraan dengan pemerintah India gagal menghasilkan terobosan apa pun.

Para pendukung Partai Kongres Nasional India meneriakkan slogan-slogan untuk mendukung protes petani yang sedang berlangsung selama pawai di luar Istana Gubernur, di Kolkata, India, Senin, 14 Desember 2020. (AP Photo / Bikas Das)
Para pendukung Partai Kongres Nasional India meneriakkan slogan-slogan untuk mendukung protes petani yang sedang berlangsung selama pawai di luar Istana Gubernur, di Kolkata, India, Senin, 14 Desember 2020. (AP Photo / Bikas Das)

Para pemimpin petani juga telah merencanakan aksi mogok makan pada Senin. Polisi antihuru hara dalam jumlah besar terlihat berpatroli di tempat para petani berkemah di pinggiran New Delhi.

Para pemimpin protes telah menolak tawaran pemerintah untuk mengubah beberapa ketentuan yang diperdebatkan dari undang-undang pertanian baru yang menderegulasi harga pangan itu, namun mereka bersikukuh pada tuntutan mereka, yakni pembatalan sepenuhnya undang-undang itu.

Pemimpin petani mengancam akan meningkatkan aksi mereka dan mengancam akan memblokir jalur-jalur kereta dalam beberapa hari mendatang jika pemerintah tidak menghapus undang-undang tersebut

Para petani telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, Jumat (11/12), yang meminta pembatalan undang-undang yang disahkan pada bulan September itu. Petisi tersebut diajukan oleh Bharatiya Kisan Union, atau Serikat Petani India. Pemimpin serikat tersebut, Bhanu Pratap Singh, berpendapat, undang-undang tersebut sewenang-wenang karena pemerintah memberlakukannya tanpa konsultasi yang memadai dengan para pemangku kepentingan.

Lima putaran pembicaraan antara pemerintah dan petani sejak November gagal menghentikan pemblokiran jalan-jalan. Para pengunjuk rasa bersikeras menuntut agar undang-undang tersebut dicabut.

Menteri Pertanian Narendra Singh Tomar mengatakan, Kamis, pemerintah bersedia mengubah undang-undang itu untuk meredakan kekhawatiran petani, tetapi para petani harus melepaskan desakan untuk menghapusnya.

Para petani khawatir pemerintah akan berhenti membeli harga pangan mereka dengan harga jaminan minimum dan perusahaan-perusahaan kemudian akan menekan harga. Pemerintah menyatakan bersedia berjanji untuk memastikan bahwa harga jaminan akan terus berlanjut.

Dengan hampir 60 persen populasi India bergantung pada pertanian sebagai mata pencaharian mereka, pemberontakan petani yang berkembang telah mengguncang pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan sekutu-sekutunya. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG