Tautan-tautan Akses

Presiden Sudan Klaim Kemenangan di Mahkamah Internasional


Presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir berpidato dalam konferensi Partai Kongres Nasional di Khartoum, Oktober 2014.
Presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir berpidato dalam konferensi Partai Kongres Nasional di Khartoum, Oktober 2014.

ICC mendakwa Omar al-Bashir atas 10 tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida atas serangan terhadap warga sipil di wilayah Darfur.

Presiden Sudan Omar al-Bashir mengklaim kemenangan atas Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) setelah jaksa pengadilan itu menghentikan penyidikan atas dugaan kejahatan perang di Darfur.

Berbicara di Khartoum Sabtu (13/12), Presiden Bashir mengatakan rakyat Sudan "mengalahkan" ICC dengan menolak menyerahkan pejabat-pejabat Sudan kepada apa yang disebutnya "pengadilan kolonial."

Ia mengatakan pengadilan "mengakui" kegagalan upayanya melawannya.

Jaksa ketua ICC Fatou Bensouda Jumat mengatakan ia "tidak punya pilihan selain menghentikan kegiatan investigasi" kasus Bashir dan mengalihkan sumber daya ke kasus lain yang lebih mendesak.

Dalam pidato di Dewan Keamanan PBB, Bensouda mengatakan, Dewan itu tidak cukup keras mendorong penangkapan presiden Sudan.

Tuduhan bermula dari gempuran pemerintah Sudan terhadap pemberontak di Darfur, tahun 2003. ICC mendakwa Bashir atas 10 tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida atas serangan terhadap warga sipil di wilayah itu.

XS
SM
MD
LG