JAKARTA —
Terkait kasus impor daging sapi yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Menteri Pertanian Suswono, Rabu (13/2) untuk membahas kasus ini.
“Bapak Presiden memanggil saya, untuk meminta keterangan dari saya baik lisan maupun tulisan seputar kasus ini. Surat tertulis sudah kami sampaikan sebelumnya ke bapak Presiden. Bapak Presiden meminta saya tetap bekerja seperti biasa. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Saya percaya betul dengan kredibilatas KPK dan tentunya mereka bekerja professional,” ujar Suswono usai bertemu Presiden di kantornya.
Suswono mengatakan bahwa dari sisi kebijakan atau regulasi terkait impor daging, tak ada yang bermasalah, karena jumlah daging yang akan di impor, ke mana saja daging tersebut akan dialokasikan, dan perusahaan apa yang berhak mengimpor daging untuk seluruh Indonesia pada 2013, sudah ditetapkan dalam rapat di Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian pada Desember 2012 lalu.
Sekarang ini peluangnya kecil untuk bermain-main. Karena dalam alokasi tadi dari setiap perusahaan itu sudah ada rumusnya. Misalnya kemampuan kapasitas nya berapa, pengalaman di sektor impor…Lalu ada tidak pelanggaran hukum yang pernah dilakukan. Tidak mungkin perusahaan abal-abal kemudian dapat alokasi besar,” ujar anggota PKS tersebut.
“Untuk keperluan industri, yang mengalokasikan dari kementrian perindustian, kementrian pertanian hanya memberikan rekomendasi berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan untuk keperluan industri itu.”
Suswono mengatakan heran dengan adanya kasus tersebut, dan ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan permasalahan ini.
“Saya juga masih menduga-duga apa yang menyebabkan Luthfi bisa tersangkut kasus ini? Apakah ada orang-orang yang memanfaatkan dia? Luthfi tidak mungkin bisa mempengaruhi kebijakkan saya. Orang saya sendiri sudah menulis surat ke Menko Prekonomian bahwa tidak ada penambahan kuota impor daging sapi. Yang jelas saya tidak ada kaitan sama sekali dengan Luthfi Hasan khususnya menyangkut kebijakan saya di Kementan,” ujarnya.
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden sangat mendukung proses hukum di KPK dalam penyidikan kasus ini.
“Tadi Mentan Suswono diminta terus bekerja, sementara proses hukum kasus suap impor daging tetap berjalan di KPK. Presiden mendukung proses hukum ini di KPK. Untuk itu Mentan Suswono tentunya juga akan bekerja sama dalam pengusutan kasus ini,” ujar Julian.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan usaha penyuapan yang dilakukan Direktur PT Indoguna Utama, perusahaan yang bergerak di bidang impor daging, kepada seorang pria bernama Ahmad Fathanah.
Ahmad ditangkap petugas saat akan meninggalkan Hotel Le Meridien Jakarta bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Dari tangan tersangka, KPK menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1 miliar dan Rp 10 juta dari tangan Maharany. Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada Luthfi.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus impor daging sapi ini, yaitu pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, selain Ahmad dan Luthfi.
“Bapak Presiden memanggil saya, untuk meminta keterangan dari saya baik lisan maupun tulisan seputar kasus ini. Surat tertulis sudah kami sampaikan sebelumnya ke bapak Presiden. Bapak Presiden meminta saya tetap bekerja seperti biasa. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Saya percaya betul dengan kredibilatas KPK dan tentunya mereka bekerja professional,” ujar Suswono usai bertemu Presiden di kantornya.
Suswono mengatakan bahwa dari sisi kebijakan atau regulasi terkait impor daging, tak ada yang bermasalah, karena jumlah daging yang akan di impor, ke mana saja daging tersebut akan dialokasikan, dan perusahaan apa yang berhak mengimpor daging untuk seluruh Indonesia pada 2013, sudah ditetapkan dalam rapat di Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian pada Desember 2012 lalu.
Sekarang ini peluangnya kecil untuk bermain-main. Karena dalam alokasi tadi dari setiap perusahaan itu sudah ada rumusnya. Misalnya kemampuan kapasitas nya berapa, pengalaman di sektor impor…Lalu ada tidak pelanggaran hukum yang pernah dilakukan. Tidak mungkin perusahaan abal-abal kemudian dapat alokasi besar,” ujar anggota PKS tersebut.
“Untuk keperluan industri, yang mengalokasikan dari kementrian perindustian, kementrian pertanian hanya memberikan rekomendasi berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan untuk keperluan industri itu.”
Suswono mengatakan heran dengan adanya kasus tersebut, dan ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan permasalahan ini.
“Saya juga masih menduga-duga apa yang menyebabkan Luthfi bisa tersangkut kasus ini? Apakah ada orang-orang yang memanfaatkan dia? Luthfi tidak mungkin bisa mempengaruhi kebijakkan saya. Orang saya sendiri sudah menulis surat ke Menko Prekonomian bahwa tidak ada penambahan kuota impor daging sapi. Yang jelas saya tidak ada kaitan sama sekali dengan Luthfi Hasan khususnya menyangkut kebijakan saya di Kementan,” ujarnya.
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden sangat mendukung proses hukum di KPK dalam penyidikan kasus ini.
“Tadi Mentan Suswono diminta terus bekerja, sementara proses hukum kasus suap impor daging tetap berjalan di KPK. Presiden mendukung proses hukum ini di KPK. Untuk itu Mentan Suswono tentunya juga akan bekerja sama dalam pengusutan kasus ini,” ujar Julian.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan usaha penyuapan yang dilakukan Direktur PT Indoguna Utama, perusahaan yang bergerak di bidang impor daging, kepada seorang pria bernama Ahmad Fathanah.
Ahmad ditangkap petugas saat akan meninggalkan Hotel Le Meridien Jakarta bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Dari tangan tersangka, KPK menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1 miliar dan Rp 10 juta dari tangan Maharany. Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada Luthfi.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus impor daging sapi ini, yaitu pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, selain Ahmad dan Luthfi.