Presiden Kenya Uhuru Kenyatta hadir di ruang pengadilan ICC hari Rabu (8/10) untuk mengikuti sidang dalam kasus di mana ia menghadapi lima dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kenyatta dituduh membantu mengorganisir kekerasan pascapemilu pada tahun 2008 dan telah menyatakan dirinya tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
Para jaksa Selasa (7/10) mengeluh karena pemerintah Kenya menghalangi akses ke berbagai dokumen penting. Jaksa Agung Kenya Jenderal Githu Muigai menanggapi dengan mengatakan pemerintah Kenya melakukan yang terbaik dan bahwa tuntutan para jaksa kadang-kadang sukar dipenuhi.
Kenyatta untuk sementara menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya, William Ruto, selagi ia berada di luar negeri.