Presiden Iran Hassan Rouhani, Rabu (24/6) memperingatkan bahwa badan pengawas nuklir PBB berisiko kehilangan kemandiriannya setelah menetapkan resolusi yang mendesak pemberian akses ke dua lokasi yang diduga pernah menjadi tempat kegiatan nuklir Iran.
Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang berbasis di Wina meloloskan resolusi yang diajukan negara-negara Eropa pekan lalu, yang meminta Iran agar membantu memperjelas apakah berbagai aktivitas nuklir yang tidak dilaporkan negara itu berlangsung di lokasi-lokasi tersebut pada awal 2000-an.
Tetapi Iran menyatakan permintaan IAEA bagi akses tersebut tidak memiliki landasan hukum dan didasarkan pada tuduhan dari musuh bebuyutannya, Israel.
Rezim Zionis dan Amerika menekan badan PBB itu untuk menyelidiki sesuatu yang berkaitan dengan masa 18 hingga 20 tahun silam, kata Rouhani dalam rapat kabinet yang ditayangkan televisi. “Mereka memperdaya badan tersebut, menyesatkannya,” lanjut Rouhani.
Ia menambahkan, Iran berharap IAEA dapat mempertahankan kemandiriannya dan memperingatkan bahwa Israel serta AS merusak reputasi badan PBB itu.
Rouhani juga mengecam tiga negara Eropa yang mencapai perjanjian nuklir dengan Iran, Inggris, Perancis dan Jerman, karena mengajukan resolusi itu dan “mencemari mereka sendiri tanpa alasan” dengan bekerja sama dengan Israel dan AS.
“Kami tidak mengharapkan ini dari negara-negara Eropa,” katanya seraya memuji China dan Rusia, juga penandatangan perjanjian nuklir itu, karena bersikap menentang resolusi tersebut.
Iran bersepakat dengan lima negara tersebut plus AS pada tahun 2015 untuk membatasi program nuklirnya, dengan imbalan pelonggaran sanksi-sanksi. Tetapi kesepakatan itu goyah sejak Presiden Donald Trump menarik AS keluar dari perjanjian itu dan secara sepihak memberlakukan kembali sanksi-sanksi pada tahun 2018.
Teheran telah mengkritik Eropa karena gagal memberi manfaat ekonomi yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut dan telah mundur dari beberapa komitmennya sebagai pembalasan atas keluarnya AS.
Rouhani mengatakan Iran akan terus bekerja sama dengan IAEA berkenaan dengan inspeksi yang legal. [uh/ab]