Tautan-tautan Akses

Presiden Filipina Perintahkan Tembak Mati Pelanggar 'Lockdown'


Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan karantina dari 15 Maret - 14 April untuk Metropolitan Manila berpenduduk 12 juta jiwa. (Courtesy: Presidential Communications / Malacañang Palace)
Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan karantina dari 15 Maret - 14 April untuk Metropolitan Manila berpenduduk 12 juta jiwa. (Courtesy: Presidential Communications / Malacañang Palace)

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan siapapun yang melanggar aturan lockdown yang diambil pemerintah untuk mencegah perluasan wabah virus corona bisa ditembak mati polisi.

Duterte mengeluarkan peringatan tersebut dalam pidatonya yang ditayangkan televisi, Rabu (2/4), sebagai tanggapan terhadap demontrasi di sebuah kawasan permukiman miskin di Manila yang digelar oleh warga yang marah karena kurangnya bantuan pangan.

Ia mengatakan kepada polisi, jika mereka merasa dalam bahaya ketika menghadapi demonstran, mereka boleh menembak mati demonstran. Duterte juga memperingatkan bahwa hukuman yang keras akan dijatuhkan kepada siapapun yang bertanggung jawab menyerang dokter atau petugas layanan kesehatan lain.

Duterte telah sering dikecam karena retorikanya yang bombastis seiring operasi penumpasan narkobanya yang brutal, yang telah mengakibatkan ribuan tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas.

Filipina memiliki 2.311 kasus COVID-19 yang telah dikukuhkan, dengan 96 kematian. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG