Tautan-tautan Akses

Polisi Temukan Narkoba dalam Penggeledahan di LP Narkotika Cipinang


Napi yang menerima remisi dan bebas dari LP Cipinang, Jakarta (foto: ilustrasi). Polisi menemukan narkoba jenis baru dalam penggeledahan di LP Narkotika, Cipinang.
Napi yang menerima remisi dan bebas dari LP Cipinang, Jakarta (foto: ilustrasi). Polisi menemukan narkoba jenis baru dalam penggeledahan di LP Narkotika, Cipinang.

Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba diduga sebagai orang yang sangat berperan dalam melakukan peredaran narkoba dari dalam penjara.

Polisi menemukan narkoba jenis baru dalam penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Cipinang. Sub Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di LP Narkotika Cipinang hari Kamis (9/4) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi membawa dua narapidana kasus narkoba. Mereka adalah Asiong alias Cecep, dan Lim. Keduanya merupakan anak buah Fredy Budiman, terpidana mati kasus narkotika yang ditahan di Nusakambangan.

Mereka diduga merupakan otak pengendali peredaran narkotika jenis CC4 dari dalam Lapas Rutan Narkoba Cipinang.

Polisi dalam penggeledahan itu menemukan barang bukti narkoba, beberapa jenis telepon genggam di kamar kedua terpidana itu.

Kepala Tim Pusat investigasi Narkotika Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Christian Siagian kepada wartawan, Jumat (10/4) mengatakan dalam penggeledahan itu, polisi menemukan jenis narkoba baru CC4 sebanyak 120 lembar atau 2.000 keping.

CC4 merupakan narkotika jenis baru yang berbentuk perangko dan beredar di kawasan Benua Asia. Menurut Christian jenis narkoba itu memiliki efek yang sangat berbahaya.

Christian mengatakan, "CC4 itu dampaknya 10 kali lebih tinggi dari ekstasi dan daya halusinasinya sangat membuat orang tidak sadarkan diri, jadi sangat berbahaya. Ini jenis baru."

Selain membawa dua terpidana narkoba saat melakukan penggeledahan di LP Narkotika, Cipinang, polisi juga menangkap seorang sipir yang diduga membantu kedua narapidana itu memasukan narkoba jenis baru ke dalam lapas.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan Penggeledahan di LP Narkotika,Cipinang tambahnya merupakan pengembangan dari pemeriksaan terhadap Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di Nusakambangan.

Menurutnya saat ini Fredy telah di bawa ke Jakarta sementara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas keterlibatannya sebagai otak penjualan narkoba di jaringan lapas.

Freddy diketahui pada Juli 2013 lalu, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, setelah terbukti menjadi otak penyelundupan 1 juta pil ekstasi dari China.

"Memang dari pengungkapan yang sudah ada, ada keterlibatan Freddy walaupun dia sudah di tahan di LP Nusakambangan, namun masih mengendalikan juga jaringannya di luar. Kita kesana, kita periksa dan kita kembangkan," ungkap Rikwanto.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengungkapkan Indonesia saat ini telah menjadi sasaran jaringan narkotika internasional. Hal ini dikarenakan penegakan hukum yang ada selama ini kurang tegas.

Menurutnya eksekusi hukuman mati dapat menunjukan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tegas dalam memberantas narkotika.

"Kita juga mendeteksi ada kurang lebih 40-50 jaringan internasional dan nasional. Mereka bersama-sama, umumnya jaringan internasional tidak bisa main di Indonesia sendirian, umumnya mereka berkolaborasi. Kita sedang mendeteksi jaringan-jaringan itu. Kebanyakan berasal dari Afrika dan Tiongkok," ujar Anang Iskandar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa saat ini Indonesia darurat bahaya narkoba. jumlah pencandu di Indonesia mencapai 4,2 juta orang.

Recommended

XS
SM
MD
LG