Kantor kejaksaan Paris mengatakan enam orang yang ditangkap polisi Perancis tengah ditanyai oleh para penyidik anti-teroris, Selasa (25/6). Mereka diyakini bagian dari kelompok teroris Islam radikal di Perancis.
Juru bicara kantor kejaksaan Agnes Thibault-Lecuivre mengatakan para tersangka ditahan hari Senin dan masih ditahan hari Selasa. Mereka dapat ditahan sampai empat hari berdasarkan undang-undang anti-terorisme Perancis.
Perancis telah meningkatkan kewaspadaan akan kemungkinan serangan teroris, sejak pasukannya memasuki Mali tahun ini, untuk menumpas para ekstremis yang terkait al-Qaida, yang telah merebut banyak bagian negara Afrika Barat tersebut dan telah mengancam Perancis dan Eropa.
Juru bicara kantor kejaksaan Agnes Thibault-Lecuivre mengatakan para tersangka ditahan hari Senin dan masih ditahan hari Selasa. Mereka dapat ditahan sampai empat hari berdasarkan undang-undang anti-terorisme Perancis.
Perancis telah meningkatkan kewaspadaan akan kemungkinan serangan teroris, sejak pasukannya memasuki Mali tahun ini, untuk menumpas para ekstremis yang terkait al-Qaida, yang telah merebut banyak bagian negara Afrika Barat tersebut dan telah mengancam Perancis dan Eropa.