Tautan-tautan Akses

Polisi Pakistan Tangkap Mantan Presiden Musharraf


Mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf (Foto: dok).
Mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf (Foto: dok).

Polisi Pakistan telah menangkap mantan presiden Pervez Musharraf dan mengajukannya ke pengadilan di Islamabad, Jumat (19/4).

Penangkapan mantan presiden Pakistan Musharraf, Jumat (19/4) berlangsung sehari setelah sebuah pengadilan Pakistan menolak permohonan pembebasan dengan uang jaminan dari mantan presiden itu dan memerintahkan penangkapannya karena memecat hakim-hakim sewaktu ia berkuasa pada tahun 2007.

Ia ditempatkan dalam tahanan rumah di pinggiran ibukota, dimana ia akan tinggal selama dua hari sebelum tampil di hadapan pengadilan anti-terorisme.

Mantan penguasa militer berusia 69 tahun itu mengatakan dalam halaman Facebook-nya, tuduhan terhadap dirinya dimotivasi secara politik dan ia berusaha membela dirinya. Penangkapannya merupakan penangkapan untuk pertama kali mantan panglima militer Pakistan.

Mantan presiden Musharraf pada hari Kamis bergegas keluar bersama para pengawal pribadinya dari pengadilan setelah seorang hakim memerintahkan penangkapannya.
Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta militer tahun 1999. Ia dipaksa meletakkan jabatan pada tahun 2008, di bawah ancaman pemakzulan.

Ia mengasingkan diri selama empat tahun sebelum kembali ke Pakistan akhir bulan lalu, dengan rencana akan mencalonkan diri sebagai anggota parlemen dalam pemilu bulan depan. Sejak ia kembali, pengadilan telah menetapkan ia tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu.

Recommended

XS
SM
MD
LG