Tautan-tautan Akses

Polisi Hong Kong Mulai Beraksi Sesuai UU Keamanan Baru


Polisi menahan para demonstran dalam pawai menandai ulang tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China, Rabu, Juli. 1, 2020, di Hong Kong.
Polisi menahan para demonstran dalam pawai menandai ulang tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China, Rabu, Juli. 1, 2020, di Hong Kong.

Polisi Hong Kong melakukan penangkapan pertama mereka berdasarkan undang-undang (UU) keamanan baru yang diberlakukan pemerintah pusat China. Pada Rabu (1/7), mereka menangkap sedikitnya dua demonstran yang mengusung bendera dan poster berisi seruan bagi kemerdekaan Hong Kong.

Seorang pria dengan bendera kemerdekaan Hong Kong ditangkap pada sebuah demonstrasi yang berlangsung di distrik perbelanjaan Causeway Bay setelah polisi mengeluarkan sejumlah peringatan bahwa aksi mereka melanggar UU itu, menurut pernyataan polisi di Twitter.

Polisi kemudian juga menangkap seorang perempuan yang membawa poster bergambarkan bendera Inggris dan berisi seruan bagi kemerdekaan Hong Kong.

Pada laman Facebook-nya, polisi Hong Kong mengatakan, mereka telah menangkap lebih dari 300 orang dengan berbagai tuduhan, mulai dari berkumpul dalam jumlah besar tanpa izin, hingga pelanggaran UU Keamanan Nasional yang baru.

Undang-undang keamanan baru menjadikan aksi pemisahan diri, subversi, terorisme sebagai tindakan ilegal, seperti halnya campur tangan asing dalam urusan dalam negeri Hong Kong. Siapapun yang terlibat dalam aksi-aksi pemisahan diri, seperti meneriakkan slogan-slogan, atau memegang poster atau spanduk, yang menyerukan kemerdekaan Hong Kong, melanggar UU itu, sekalipun tidak disertai kekerasan.

Penangkapan-penangkapan yang dilakukan polisi Hong Kong ini berlangsung kurang dari 24 jam setelah UU keamanan nasional baru itu diberlakukan pemerintah pusat China. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG