Polisi di Bangladesh telah mengajukan pengaduan pidana terhadap puluhan ribu orang untuk kasus-kasus terkait kekerasan dalam beberapa tahun terakhir. Tetapi oposisi dan aktivis HAM mengatakan sebagian besar kasus, yang diduga melibatkan pemboman dan kerusuhan, adalah kasus fiktif.
Partai-partai oposisi mengklaim sebagian besar yang menjadi sasaran adalah para pemimpin, pekerja, dan pendukung mereka, dan bahwa pemerintah menggunakan lembaga penegak hukum untuk menindas lawan-lawan politiknya.
Di Bangladesh, polisi dapat mengajukan pengaduan pidana terhadap siapa pun tanpa harus memberikan bukti, sedangkan menuntut mereka secara resmi dengan kejahatan dilakukan di pengadilan dan memerlukan pembuktian tertentu bahwa orang yang dituntut kemungkinan besar terlibat dalam kejahatan tersebut.
"Polisi mengajukan kasus terhadap 2,5 juta pemimpin, pekerja dan pendukung partai kami dalam sembilan atau sepuluh tahun terakhir. Hampir semua kasus terkait dengan kekerasan dan kerusuhan. Mereka mengajukan kasus palsu ini hanya untuk menjauhkan para pemimpin dan aktivis kami dari kegiatan politik," kata pejabat Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) Ruhul Kabir Rizvi Ahmed. (as)