Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi berhasil menangkap tiga tersangka kasus kekerasan seksual terhadap terhadap seorang anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Parigi Moutong yang sempat melarikan diri. Kini, seluruh tersangka berhasil dijebloskan ke dalam bui.