Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kecelakaan KM Lestari Maju
- Yoanes Litha
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal feri KM Lestari Maju yang kandas di Perairan Selayar Selasa (3/7)lalu. Polda Sulawesi Selatan menyatakan kedua orang itu adalah Syahbandar dan nahkoda kapal yang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore (9/7) dan langsung ditahan.
Episode
-
Januari 07, 2025
Awas Bahaya Sharenting
-
Januari 07, 2025
Tahun 2025, Calon Jemaah Haji Membayar Rp55,4 Juta
-
Januari 07, 2025
Menkeu: APBN 2024 Alami Defisit Rp507,8 Triliun
-
Januari 06, 2025
Pemerintah Targetkan Investasi Rp13 Ribu Triliun sampai 2029
-
Januari 06, 2025
Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Lansekap Politik Indonesia