Perdana Menteri pemerintahan Selandia Baru Jacinda Ardern akan mengumumkan keadaan darurat iklim sebagai langkah simbolis untuk meningkatkan tekanan terhadap tindakan dalam memerangi pemanasan global.
Reuters melaporkan, Kamis (26/11), pemerintah mengatakan akan mengajukan mosi terkait hal tersebut pada Rabu pekan depan.
"Kami selalu menganggap perubahan iklim sebagai ancaman besar bagi wilayah kami, dan itu adalah sesuatu yang harus segera kami tindak lanjuti," kata Ardern, menurut penyiar TVNZ.
“Sayangnya, kami tidak dapat membuat mosi seputar darurat iklim di parlemen pada masa jabatan terakhir, tapi sekarang kami bisa.”
Ardern kembali berkuasa pada bulan lalu dengan mengantongi kemenangan untuk Partai Buruh berhaluan kiri-tengahnya. Ini adalah suatu kemenangan pemilu terbesar bagi partai tersebut dalam setengah abad terakhir didorong oleh aksi Ardern yang tegas terhadap virus corona baru.
Kemenangan gemilang memungkinkan partai Ardern untuk memerintah sendiri meskipun dia telah bergabung dengan Partai Hijau untuk masa jabatan tiga tahun berikutnya.
Dalam masa jabatan terakhirnya, pemerintah Ardern mengesahkan RUU Nol Karbon, yang menetapkan kerangka kerja nol emisi bersih pada tahun 2050, dengan dukungan lintas partai di parlemen.
Jika RUU keadaan darurat iklim ini lolos, Selandia Baru akan bergabung dengan negara-negara seperti Kanada, Prancis, dan Inggris yang telah mengambil jalur yang sama untuk memfokuskan upaya mengatasi perubahan iklim.
Minggu lalu, anggota parlemen Jepang mengumumkan keadaan darurat iklim dan berkomitmen pada jadwal yang pasti untuk emisi nol bersih. [ah/rw]