Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pada Jumat (29/11) bahwa platform media sosial kini memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan anak-anak. Albanese melontarkan pernyataan itu setelah parlemen negara tersebut mengesahkan undang-undang yang melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun menggunakan layanan tersebut.
Australia menyetujui pelarangan media sosial untuk anak-anak pada Kamis (28/11) setelah perdebatan emosional yang telah mencengkeram negara tersebut. Regulasi itu akan menjadi tolok ukur bagi yurisdiksi di seluruh dunia dengan salah satu peraturan terberat yang menargetkan Big Tech.
“Kami memastikan bahwa para orang tua dapat melakukan percakapan yang berbeda hari ini dan di masa mendatang. Kami mendukung Anda, adalah pesan kami kepada para orang tua Australia,” kata Albanese kepada wartawan di Canberra.
Undang-undang Usia Minimum Media Sosial menjadikan Australia sebagai uji kasus bagi semakin banyak pemerintah yang telah membuat undang-undang atau mengatakan mereka berencana untuk membuat undang-undang pembatasan usia di media sosial, di tengah kekhawatiran tentang dampak kesehatan mentalnya terhadap anak muda.
“Jadi, kami juga telah memastikan dengan undang-undang bahwa hal-hal yang terbuka untuk pendidikan akan tetap tersedia, orang-orang tentu saja akan tetap dapat berkomunikasi satu sama lain dan dapat berkomunikasi dengan orang-orang yang mereka kenal. Salah satu masalah yang kami hadapi di sini adalah sebagian darinya adalah kerusakan sosial dan sebagian dari perundungan yang juga dapat terjadi,” imbuh Albanese.
Albanese juga meminta semua pihak melihatl konsekuensinya. Dia mengaku telah bertemu dengan orang tua yang telah kehilangan dan memakamkan anak mereka, dan hal itu sangat menghancurkan.
“Pemerintah tidak bisa mendengar pesan-pesan dari orang tua itu dan mengatakan bahwa itu terlalu sulit. Kami memiliki tanggung jawab untuk bertindak, pemerintahan saya telah melakukannya dan saya sangat berterima kasih,” ucap Albanese. [ns/ft]
Forum