Pinjam Uang Dengan Agunan Karya Kreatif, Bisa?
Peraturan pemerintah terbaru memungkinkan pelaku ekonomi kreatif, dari YouTuber sampai ilustrator, untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan karya mereka yang sudah terlindungi HAKI. Rivan Dwiastono membahasnya bersama peneliti ekonomi digital INDEF Nailul Huda dan ilustrator Indonesia Dion MBD.
Episode
-
Maret 14, 2025
Pengalaman Puasa Mahasiswa Indonesia di Kampus AS
-
Februari 28, 2025
“Ndasmu” dan “Kau Yang Gelap,” Indikasi Kemunduran Komunikasi Politik?
-
Februari 21, 2025
Mengapa Partisipasi Perempuan Dibutuhkan di Sektor AI?
-
Februari 14, 2025
Femisida Semakin Merajalela, Apa yang Salah?
-
Februari 07, 2025
Siapkah Indonesia Hadapi Era AI?