Perusahaan pembuat minuman keras Eropa mengatakan mereka menghadapi kesulitan mengekspor minuman ke Indonesia di tengah ketegangan setelah Indonesia mengatakan tidak senang dengan keputusan Uni Eropa bahwa minyak sawit dianggap sebagai bahan bakar tak ramah lingkungan.
SpiritsEurope, yang mewakili asosiasi nasional perusahaan pembuat minuman keras Eropa mengatakan hari Kamis (4/4) telah mengetahui kesulitan anggotanya berbisnis di Indonesia. Mereka mengalami keterlambatan dalam mendapatkan izin untuk mengekspor produk UE ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengatur impor minuman beralkohol sesuai kuota tahunan.
Perusahaan pembuat minuman keras UE menemukan produk non-UE, seperti tequila, mendapatkan persetujuan, namun produk-produk UE justru tidak, menurut sumber industri miras Eropa.
Seorang juru bicara kementerian perdagangan Indonesia mengatakan tidak mengetahui adanya masalah ini.
Komisi Eropa, yang mengawasi kebijakan perdagangan untuk 28 negara Uni Eropa, memutuskan bulan Maret bahwa budidaya kelapa sawit di Indonesia umumnya mengakibatkan penggundulan hutan yang berlebihan, Hal ini membuat konflik antara negara produsen utama minyak kelapa sawit, Indonesia dan Malaysia, dan Uni Eropa.
Uni Eropa berencana untuk meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan menjelang tahun 2030.
Indonesia mengatakan akan mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia, WTO, terhadap UE atas masalah minyak kelapa sawit ini. Indonesia telah mengancam akan keluar dari perjanjian iklim Paris dan mengatakan sedang meninjau hubungannya dengan negara-negara anggota UE. (rw/ii)