Tautan-tautan Akses

Perludem: Partisipasi Publik dalam Pembuatan Kebijakan Masih Rendah


Massa pendukung menghadiri salah satu kampanye pemilu di Jakarta (foto: ilustrasi).
Massa pendukung menghadiri salah satu kampanye pemilu di Jakarta (foto: ilustrasi).

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan masih rendah.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan demokrasi prosedural di Indonesia sudah baik namun bagaimana menjadikan produk dari demokrasi prosedural ini berkontribusi membuat pelayanan publik menjadi baik, pemerintahan yang antikorupsi serta kebebasan berpendapat dan berserikat. Demokrasi prosedural adalah demokrasi yang masih terbatas pada partisipasi warga dalam memilih wakil rakyat, maupun kepala pemerintahan, melalui pemilu.

Dalam diskusi secara virtual yang digelar di Jakarta, Selasa (5/5), Titi menjelaskan Indonesia menghadapi sejumlah tantangan terbesar dalam berdemokrasi, yakni tantangan elektoral dan menyempitnya ruang partisipasi.

Dia membenarkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 tinggi, namun di saat yang sama menghadapi polarisasi yang sangat kuat dan diperparah dengan ketiadaan pendekatan pragramatik. Sehingga tambahnya terjadi pembelahan di masyarakat yang masih bisa dirasakan sampai sekarang.

Selain itu, kompleksitas elektoral telah mengakibatkan kelelahan sehingga lebih dari 500 petugas penyelenggara pemilu meninggal.

Direktur Perludem Titi Anggraini. (Foto: Courtesy/Titi Anggraini)
Direktur Perludem Titi Anggraini. (Foto: Courtesy/Titi Anggraini)

Tantangan lainnya, menurut Titi adalah masih rendahnya partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan. "Sejumlah undang-undang dipaksa disahkan dengan partisipasi masyarakat yang minim. Undang-undang KPK, Undang-undang MD3 yang kemudian melahirkan reformasi dikorupsi. Kemudian muncul lagi kontroversi RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dimana lagi-lagi isu yang muncul minim partsipasi (publik) dan penuh kontroversi," kata Titi.

Titi juga menyoroti perlindungan data pribadi dalam demokrasi digital yang menjadi ancaman tersendiri bagi gerakan masyarakat sipil sehingga ruang-ruang untuk berekspresi semakin menyempit.

Dalam Catatan Awal 2020 yang dirilis Perludem Januari lalu, demokrasi Indonesia saat ini dinilai masih terbelenggu oleh pragmatisme elite.

"Kelemahan kontrol formal negara terhadap jalannya kekuasaan karena semua kekuatan politik nyaris mendapatkan kue kekuasaan, membuat fungsi checks and balances antar kekuasaan menjadi lemah dan cenderung menciptakan pragmatisme elite untuk meninggalkan suara rakyat," kata Titi.

Lebih lanjut Titi mengatakan pada Juli 2019. Badan Pusat Statistik melansir indeks demokrasi Indonesia selama 2018. Hasilnya, indeks demokrasi Indonesia berada di level sedang dengan skor 72,9. Level sedang ini berada dalam rentang nilai 60-80.

Masuknya Prabowo Subianto sebagai Menhan ke dalam kabinet Jokowi membuat fungsi checks and balances antar kekuasaan menjadi lemah. (foto: Fathiyah Wardah)
Masuknya Prabowo Subianto sebagai Menhan ke dalam kabinet Jokowi membuat fungsi checks and balances antar kekuasaan menjadi lemah. (foto: Fathiyah Wardah)

Skor indeks demokrasi Indonesia pada 2018 itu naik tipis ketimbang indeks serupa pada 2017 sebesar 71,11. Titi menyatakan terjadi penurunan aspek kebebasan sipil dan hak-hak politik dalam berdemokrasi di Indonesia. Namun terjadi peningkatan dalam aspek kelembagaan demokrasi.

Menurutnya peningkatan aspek kelembagaan demokrasi ini menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan indeks demokrasi Indonesia pada 2018 versi BPS. Tiga variabel mengalami kenaikan terbesar yakni peran partai politik, peran peradilan yang independen serta kebebasan berkumpul dan berserikat. Sedangkan dua variabel mengalami penurunan terbesar adalah variabel partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, serta variabel kebebasan berkeyakinan.

Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia selama 2019 dirilis Transparency International tahun ini naik dua poin dari tahun sebelumnya menjadi 40. Indonesia berada di posisi 85 dari 180 negara. Tapi Titi mengingatkan skor IPK ini diambil sebelum kehebohan mengenai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan perkembangan situasi KPK sekarang ini.

Titi menyebutkan Transparency International Indonesia merekomendasikan tujuh hal mendesak untuk dilakukan pemerintah buat meningkatkan skor IPK. Ketujuh rekomendasi itu adalah mengelola dan mencegah bentruran kepentingan, mengontrol pendanaan politik, memperkuat integritas pemilihan umum, mengatur keterbukaan kegiatan lobi politik, memutus mata rantai imunitas dan penguatan tata kelola partai politik, negara memperlakukan semua warga negara secara sama, serta memperkuat peran masyarakat sipil dan fungsi checks and balances.

Kemajuan Positif Demokrasi Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Direktur International IDEA untuk kawasan Asia Pasifik Leena Rikkila Tamang menjelaskan dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia mengalami sejumlah kemajuan positif dalam berdemokrasi dalam lima atau sepuluh tahun terakhir.

Menurutnya hal itu ditunjukkan oleh beberapa indikator, yakni kualitas demokrasi, transparansi hukum, eksekutif tunduk terhadap konstitusi.

Meski begitu, lanjut Leena, masih ada sejumlah tantangan yang terus dihadapi oleh Indonesia, termasuk korupsi. "Indonesia termasuk dalam negara-negara yang tidak banyak mengalami kemajuan dalam pemberantasan korupsi. Tentu saja hal ini akan mengikis kepercayaan rakyat terhadap demokrasi dan rakyat merasakan ketidakadilan terhadap sistem," kata Leena.

Tantangan lainnya adalah soal kesetaraan gender. Leena menambahkan ada beberapa isu yang mengalami penurunan terkait perkembangan demokrasi di Indonesia dalam lima tahun belakangan. Salah satunya adalah soal integritas, kebebasan, dan kejujuran media menurun jauh dan telah berlangsung sejak 2017 sampai sekarang.

Perludem: Partisipasi Publik Dalam Pembuatan Kebijakan Masih Rendah
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:57 0:00


Penurunan lainnya juga terjadi pada kualitas kelompok-kelompok sosial. Hal ini terlihat dari bentrokan antar kelompok sosial, rendahnya keterwakilan kelompok kurang beruntung secara sosial, serta masih terjadi ketegangan antar agama dan etnis.

Juga masih minimnya kebebasan berkumpul dan berorganisasi, terutama sejak 2018 karena pemerintah, ujar Leena, kian getol menekan organisasi masyarakat sipil. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG