Tautan-tautan Akses

Perlu Gerakan Nasional Menangani Kasus Intoleransi dan Radikalisme


Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat Jadi Pembicara dalam Seminar Radikalisme dan Kekerasan Berlatar Belakang Agama
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat Jadi Pembicara dalam Seminar Radikalisme dan Kekerasan Berlatar Belakang Agama

Tindakan intoleransi dan radikalisme berawal dari pemahaman bahwa kayakinan tertentu adalah yang paling benar sendiri, sedangkan kelompok lain yang berbeda adalah salah.

Peristiwa penyerangan warga Syiah di Sampang yang berujung pada pengusiran pada 2012 lalu, masih dirasakan oleh warga Syiah Sampang yang kini menjadi pengungsi di rumah susun, Jemundo, Sidoarjo.

Menurut pemimpin komunitas warga Syiah Sampang, Tajul Muluk, berlarutnya konflik di Sampang sebenarnya tidak perlu terjadi bila pemerintah daerah memiliki ketegasan dalam menyelesaikan konflik. Pembiaran masalah intoleransi dan radikalisme, kata Tajul Muluk, akan dapat ditiru oleh kelompok intoleran lain di berbagai tempat.

Perlu Gerakan Nasional Menangani Kasus Intoleransi dan Radikalisme
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:05:08 0:00

Tajul Muluk, Pemimpin Syiah Sampang, Pengungsi di Rusun Jemundo, Sidoarjo.

“Berharap pemerintah ini segera menyelesaikan masalah ini, karena masalah (Syiah) Sampang ini kalau dibiarkan akan merembet ke mana-mana. Kelompok intoleran ini jangan dikasih angin istilahnya. Kelompok intoleran ini adalah penyakit yang menular. Pemerintah juga yang memberi angin. Saya sudah ingatkan kejadian Sampang ini jangan dianggap remeh, kalau dianggap remeh sampeyan (kita) bisa buktikan nanti. Indonesia ini lama-lama akan seperti Pakistan, akan semakin banyak kelompok intoleran, akan ditiru ini cara-cara yang dilakukan di Sampang.”

Budiyono, selaku Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur mengatakan, pendekatan kekeluargaan dengan mengedepankan komunikasi yang baik, merupakan solusi untuk mencegah tindakan intoleransi dan radikalisme di masyarakat. Sementara pemerintah dan aparat penegak hukum, harus berdiri sebagai penegak hukum dan tegas terhadap pelaku intoleran dan radikal.

Budiyono, Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur:

“Harus ada tabayyun, verifikasi, saling silahturahmi. Jadi tidak ada seseorang itu akan menjustifikasi kelompok atau individu yang salah, karena apa, selama kita menjalin komunikasi dengan baik, selama kita bisa menjalin kekeluargaan, In sya’a Allah radikalisasi itu bisa ditanggulangi. Tapi kalau dari aparat sendiri, dari penegakan hukum itu tidak dilaksanakan dengan maksimal, kecil kemungkinan untuk ngomong ke arah penyelesaian radikalisasi.”

Kota Surabaya beberapa hari terakhir diramaikan dengan aksi menolak segala macam tindakan intoleransi dan radikal, terutama yang mengatasnamakan agama. Penolakan itu berkaitan juga dengan aksi safari kelompok yang oleh sementara kalangan dianggap sering melakukan tindakan intoleran dan radikal, dan dituduh menebar kebencian terhadap kelompok lain dalam balutan agama.

Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Aan Anshori menegaskan, sudah saatnya masyarakat yang selama ini diam, harus berani menyuarakan penolakan dan keberatannya terhadap kelompok intoleran, baik dalam bentuk tindakan maupun perkataan.

Aan Anshori, Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD):

“Praktek safari-safari itu yang pada dasarnya melakukan penyebaran intoleransi, hate speech. Itu sesunguhnya merusak menurut saya sendi-sendi dari agama itu sendiri, masyarakat yang ada di situ. Jadi misalkan dalam konteks rencana kedatangan Rizieq Shihab di Surabaya, saya kira masyarakat Surabaya juga dilindungi Undang-undang untuk mewaspadai apa yang baik bagi lingkungan mereka, apa yang tidak baik bagi lingkungan mereka. Jadi yang ingin saya katakan ketika masyarakat Surabaya menolak aksi tersebut, sesungguhnya itu juga dilindungi oleh Undang-undang.”

Dalam seminar di Surabaya tentang “Radikalisme dan Kekerasan Berlatarbelakang Agama di Jawa Timur,” Jumat (27/1), ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Andy Irfan Junaidi mengatakan, peran pemerintah yang membuat peraturan serta kebijakan harus melindungi seluruh masyarakat tanpa memandang perbedaan. Andi Irfan menegaskan, pencabutan aturan yang diskriminatif serta pengedepanan dialog, harus dilakukan pemerintah bila ingin persoalan intoleransi dapat diselesaikan.

Andy Irfan Junaidi, Ketua Badan Pengurus Kontras Surabaya:

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu harus mencabut kebijakan diskriminatif yang menjadi legitimasi kekerasan berlatarbelakang agama, khususnya kepada komunitas Syiah dan Ahmadiyah. Yang kedua, ada penguatan kapasitas di antara para pejabat pemerintah dalam memainkan peran dialog, ini juga kepolisian dan aparatur terkait, untuk mendorong resolusi konflik. Dan yang paling utama ada platform, kerjasama lintas sektoral pemerintah dan masyarakat sipil di dalam memahami problem radikalisme ini dan penangkalannya.”

Kepala Seksi Penerangan dan Agama Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Efendi mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk menekan tindakan intoleransi dan radikal melalui penanaman pemahaman pluralisme. Pendekatan ini dilakukan kepada para guru agama dan pendakwah, serta kurikulum yang dipakai di sekolah-sekolah.

Efendi, Kepala Seksi Penerangan dan Agama Islam, Kanwil Kemenag Jawa Timur:

“Menyampaikan tentang prinsip-prinsip sebuah pluralitas, keragaman itu, didorong pada sebuah kerukunan, nilai kerukunan itu adalah berpangkal pada saling menghargai, menghormati tanpa merasa benar sendiri. Benar memang penting tapi kalau kemudian kebenaran itu dipaksakan ke pihak yang lain, ini yang harus dihindarkan, dan kita sudah lakukan secara langsung melalui kurikulum, melalui pembinaan-pembinaan.”

Penanganan masalah intoleransi dan radikalisme menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat, harus dilakukan secara nasional dan dipimpin langsung oleh Presiden, karena pelaku intoleransi juga ada di lembaga pemerintahan.

Imdadun Rahmat, Ketua Komnas HAM:

“Gerakan nasional yang harus dipimpin oleh Presiden sendiri, seperti janji Presiden dalam pertemuan dengan Komnas HAM, akan membentuk tim khusus yang akan menangani problem intoleransi ini, karena problem dan sumber-sumber intoleransi itu ternyata dalam berbagai penelitian, juga muncul dari lembaga-lembaga pemerintah. Di dalam dunia pendidikan, di dalam Kementerian Pendidikan maupun di bawah Kementerian Pendidikan tinggi, itu hidup subur. Penyebaran ideologi-ideologi tadi, di sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama juga tumbuh subur.” [pr/lt]

XS
SM
MD
LG