Tautan-tautan Akses

Perbudakan Modern Banyak Ditemui di Industri Elektronik Malaysia


Pekerja di sebuah pabrik elektronik di Penang, Malaysia.
Pekerja di sebuah pabrik elektronik di Penang, Malaysia.

Kondisi "kerja paksa" banyak terjadi dalam sektor bernilai US$75 miliar yang merupakan andalan negara yang banyak mengandalkan ekspor tersebut.

Hampir sepertiga dari sekitar 350.000 pekerja di industri elektronik Malaysia, sebuah mata rantai penting dalam rantai pasoka konsumen internasional, menderita akibat kondisi perbudakan modern seperti jeratan hutang, menurut sebuah studi yang didanai Departemen Tenaga Kerja AS.

Survei oleh Verite, sebuah kelompok hak buruh internasional, menemukan bahwa pelanggaran hak-hak pekerja, terutama puluhan ribu dari negara-negara berupah rendah seperti Nepal, Myanmar dan Indonesia, banyak terjadi dalam sektor bernilai US$75 miliar yang merupakan andalan negara yang banyak mengandalkan ekspor tersebut.

Beberapa perusahaan multinasional AS, Eropa, Jepang dan Korea Selatan memiliki operasi di Malaysia, termasuk Samsung Electronics Co Ltd, Sony Corp, Advanced Micro Devices, Intel, and Bosch Ltd

Beberapa merk besar menggunakan pepamsok-pemasok seperti Flextronics, Venture Corporation, Jabil Circuit, and JCY International untuk membuat bagian-bagian untuk ponsel pintar, komputer dan mesin pencetak.

Malaysia merupakan negara berpenghasilan menengah yang memiliki standar buruh yang dianggap lebih baik daripada beberapa tetangganya seperti China, dimana praktik-praktik perburuhan yang dipertanyakan telah mengundang perhatian dalam beberapa tahun terakhir.

Verite tidak menyebutkan perusahaan tertentu dalam laporan yang dirilis Rabu (17/9) itu, tapi menyalahkan sistem dimana pemerintah dan kebijakan-kebijakan industri memberikan perusahaan perekrutan Malaysia lebih banyak kontrol terhadap upah dan kondisi pekerja lainnya.

"Hasil-hasil ini menunjukkan bahwa buruh paksa ada di industri elektronik Malaysia dalam lebih dari insiden-insiden yang terisolasi, dan dapat dikarakterisasikan sebagai tersebar luas," menurut kelompok tersebut.

Laporan tersebut, yang didasarkan pada wawancara dengan 501 pekerja, menemukan bahwa 28 persen pekerja ada di situasi "kerja paksa", dimana pekerjaan dipaksakan melalui faktor-faktor yang termasuk utang akibat bayaran tinggi yang diminta oleh agen tenaga kerja.

Angka itu naik menjadi 32 persen untuk pekerja asing, yang sering ditipu mengenai gaji dan kondisi-kondisi lainnya ketika direkrut dari negara asal, dan juga sering dimintai biaya besar yang membuat mereka terbebani utang. (Reuters)

XS
SM
MD
LG