Penuntut Italia menuduh dalam dokumen yang dirilis hari Senin bahwa Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi berhubungan seks dengan sejumlah pelacur, serta membayar perempuan-perempuan ini dengan uang tunai dan memberi mereka pemondokan di apartemen.
Penuntut menerbitkan dokumen Senin yang merupakan bagian dari sebuah penyelidikan apakah Berlusconi berhubungan seks dengan seorang perempuan penari kelab malam di bawah umur dan dikenal sebagai “Ruby.” Pelacuran di Italia legal, tetapi tidak dengan perempuan dibawah usia 18 tahun.
Ruby seorang warganegara Maroko yang nama sebenarnya Karima El Mahroug, yang berusia 17 tahun ketika mengunjungi vila perdana menteri di Milan beberapa kali pada 2010.
Berlusconi dan El Mahroug, kedua-duanya membantah berhubungan seks, meskipun perempuan ini mengaku menerima lebih dari 9.000 dolar setelah hadir dalam sebuah pesta di rumah Berlusconi.
Berlusconi membantah tuduhan itu dan katanya, ia tidak pernah membayar sebagai imbalan untuk memperoleh pelayanan seks.