Tautan-tautan Akses

Pengusaha Tolak Kenaikan Upah Minimum 2023 Maksimal 10%


Pengusaha Tolak Kenaikan Upah Minimum 2023 Maksimal 10%
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:07 0:00

Pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum pada tahun 2023 maksimal sebesar 10 persen. Kalangan pengusaha pun memprediksi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin masif dengan adanya kebijakan tersebut. 

XS
SM
MD
LG