Tautan-tautan Akses

Pengamat: Tidak Hanya BIN, Seharusnya TNI dan Polri juga di Bawah Presiden


Presiden Joko Widodo saat menginspeksi pasukan pada peringatan HUT TNI ke-74 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 5 Oktober 2019. (Foto: dok).
Presiden Joko Widodo saat menginspeksi pasukan pada peringatan HUT TNI ke-74 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 5 Oktober 2019. (Foto: dok).

Direktur Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib menilai penempatan koordinasi Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah presiden membuat birokrasi menjadi ramping.

Direktur Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, menilai Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Menko Polhukam yang diundangkan pada 3 Juli 2020 sesuai dengan Undang-undang Intelijen dan Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang BIN. Ia juga beralasan pencabutan BIN di bawah koordinasi Menko Polhukam akan membuat ramping birokrasi.

Kendati demikian, ia menilai Menko Polhukam tetap bisa berkoordinasi dengan BIN terkait bidang politik, hukum dan keamanan dengan kedudukan yang setara. "Koordinasi tetap bisa saja, dalam konteks koordinasi rutin, tidak dalam bentuk pelaporan berjenjang antara pimpinan dan bawahan. Tetapi dalam konteks setara sebagai sesama lembaga negara yang punya tanggung jawab (menangani) kondisi Polhukam Indonesia (agar) berjalan dengan baik," jelas Ridlwan Habib kepada VOA, Senin (20/7).

Director of the Indonesian Intelligence Institute, Ridlwan Habib. (Photo: Ridlwan H)
Director of the Indonesian Intelligence Institute, Ridlwan Habib. (Photo: Ridlwan H)

Ridlwan menambahkan TNI dan Polri semestinya juga dicabut koordinasinya di bawah Menko Polhukam dan dipindahkan langsung di bawah presiden. Sebab, berdasarkan Undang-undang, Panglima TNI dan Kapolri juga bertanggung jawab ke presiden. Menurutnya, Perpres tersebut cukup ditambahkan pasal soal koordinasi yang setara jika nantinya TNI dan Polri juga dihilangkan di bawah Menko Polhukam.

"Kalau mau fair, TNI dan Polri juga dikeluarkan dari Perpres itu, sehingga fungsinya bukan pelaporan berjenjang ke Menkopolhukam. Sama dengan BIN nanti akan berkoordinasi setara, sama-sama melengkapi laporan," tambahnya.

Sementara itu Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan, dinamika politik, sosial, pertahanan dan keamanan di dalam negeri dan luar negeri cukup tinggi. Karena itu, kata dia, perlu penanganan secara maksimal dengan pola yang tidak linier atau bertahap. Menurutnya, dengan perubahan ini juga akan membuat distribusi informasi ke presiden semakin cepat sehingga kebijakan dapat diambil lebih cepat.

Pengamat: Tidak Hanya BIN, Seharusnya TNI dan Polri Juga di Bawah Presiden
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:24 0:00

"Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct. Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden," jelas Wawan kepada VOA melalui keterangan tertulis, Senin (20/7).

Ia menambahkan BIN merupakan Ketua Komite Intelijen Pusat, di mana saat melakukan rapat juga melibatkan lembaga intelijen di kementerian atau lembaga lain. Termasuk kementerian atau lembaga yang tidak memiliki unit intelijen. Sehingga, kata dia, BIN tetap dapat berkoordinasi juga dengan Kementerian Koordinator Polhukam.

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto screenshot)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto screenshot)

Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud, kementeriannya tetap bisa meminta informasi intelijen kepada BIN, meski sudah tidak di bawah koordinasinya. "BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden. Tapi setiap Kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN. Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko," tulis Mahfud melalui akun twitternya pada Sabtu (18/7). [sm/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG