Bali semakin diminati wisatawan Rusia. Jumlah mereka terus bertambah dan melonjak sejak negara itu berperang dengan negara tetangganya, Ukraina.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menunjukkan jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Bali pada tahun 2022 tercatat 57.860. Setahun kemudian, pada tahun 2023, jumlah mereka naik lebih dari dua kali lipat, mencapai 144.104.
Dan pada akhir tahun 2024, Badan Pusat Statistik Indonesia melaporkan, jumlah kunjungan wisatawan Rusia telah mencapai 180.215.
Peningkatan kedatangan wisatawan ini sayangnya dibarengi dengan peningkatan tindak pelanggaran hukum dan kejahatan oleh warga Rusia.
Kantor Berita Antara dalam artikelnya menyebut Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya mengatakan bahwa pada tahun 2024 Rusia menempati urutan nomor tiga terbanyak yang warganya melakukan kejahatan di Bali, dengan jumlah total 28 orang.
Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, sebagaimana laporan media detikBali yang mengutip Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang mengatakan, "Ada enam kasus dari tahun 2022 sampai awal 2023."
Pembentukan kampung Rusia, disusul aksi penculikan dan pemerasan oleh kelompok wisatawan ini, dan pelanggaran hukum lainnya, juga telah mewarnai pemberitaan di dalam negeri.
Partadi, salah seorang pegawai pemerintah pemda Bali, mengungkapkan akar permasalahan ini. “Itu karena, terus terang, salah satu kelemahan kita. Terlalu bebas ngasih orang lain masuk. Dulu kan pernah, tanpa visa bisa mereka masuk ke sini.”
Wayan Sukarta, pensiunan polisi yang sebelumnya bertugas di kawasan wisata Kuta, mengatakan, “Dari dulu sudah sering orang Rusia agak, perbuatannya, kurang bagus di sini.”
Sukarta menambahkan bahwa tindakan wisatawan Rusia kerap meresahkan. Keresahan itu semakin bertambah setelah peristiwa penculikan dan pemerasan yang terjadi pada awal tahun ini.
Merujuk pada pengalamannya meringkus warga Rusia yang melakukan aksi pencurian di sebuah pusat perbelanjaan di Kuta, ia menegaskan, "Kalau namanya kejahatan ya mengkhawatirkan sebenarnya, tapi kalau sudah ada kegiatan seperti itu kita harus segera menangkap, bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan."
I Gusti Kade Heryadi Angligan, pengamat pariwisata yang lama berkecimpung dalam industri ini, mengatakan situasi tidak menyenangkan terkait wisatawan Rusia merupakan akumulasi dari dampak kebijakan setelah penerapan bebas visa.
“Mereka datang itu kita tidak punya space untuk ngecek latar belakang mereka sehingga yang datang itu ya mafia, pedophile, orang sakit, bahkan orang yang pernah terlibat kriminal di negaranya. Itu yang pertama karena kita merem. Yang kedua, ketika mereka datang dalam jumlah besar kemudian berinvestasi terutama dari Eropa timur yang menggunakan uang kripto, itu dipermudah gerakan dan tindakannya. Inikah masalah mental bangsa sebenarnya?,” sebutnya.
Kevin Yehezkel Gurning, seorang profesional siber Indonesia, kepada VOA mengatakan kejahatan penipuan lewat siber oleh warga asing termasuk warga Rusia di Indonesia pada bulan Januri saja, telah mengalami peningkatan drastis dari periode yang sama tahun lalu.
Secara umum, Angligan juga mengatakan penduduk Bali menganggap perilaku turis Rusia telah sampai pada batas di atas tingkat meresahkan. Ujung tombak dalam mencegah kejahatan warga asing, terutama warga Rusia di Bali, menurutnya, adalah pemuka masyarakat setempat. "Laporkan gelagat aktivitas mereka yang meragukan kepada polisi," ujarnya.
Pada sisi lain, masyarakat Bali mengharapkan ketegasan aparat untuk mendeportasi warga asing yang telah menyalahgunakan izin tinggal. Ketegasan ini perlu, kata mereka, supaya tidak merusak citra pariwisata Bali dan negara di mata internasional. [my/ka]
Forum