Tautan-tautan Akses

Pengadilan Tinggi Australia Putuskan Kamp Migran di Luar Australia Legal


Pengadilan Tinggi di Canberra, Australia (Foto: dok).
Pengadilan Tinggi di Canberra, Australia (Foto: dok).

Para pencari suaka yang berusaha mencapai Australia dengan perahu ditahan di Nauru, sebuah pulau kecil di Pasifik, atau di Manus, sebuah pulau di Papua Nugini.

Pengadilan Tinggi di Australia telah menolak gugatan yang mempersoalkan kebijakan penahan di lepas pantai negara itu. Sebuah panel hakim di pengadilan itu telah menolak kasus yang diajukan tim pengacara seorang warga Bangladesh yang ditahan,

Para pencari suaka yang berusaha mencapai Australia dengan perahu ditahan di Nauru, sebuah pulau kecil di Pasifik, atau di Manus, sebuah pulau di Papua Nugini.

Para pengacara itu mengatakan, pemerintah Australia melakukan tindakan ilegal dengan mendanai dan mengoperasikan kamp-kamp di lepas pantai Australia. Mewakili seorang perempuan Bangladesh yang dibawa ke Australia untuk pengobatan medis, para pengacara tersebut membawa kasus itu ke pengadilan tinggi di Canberra, di mana mereka berharap sistem penahanan di lepas pantai itu sebagai tindakan ilegal.

Namun, setelah berbulan-bulan perdebatan hukum, panel hakim memutuskan bahwa pemrosesan pencari suaka di lepas pantai merupakan tindakan legal berdasarkan konstitusi.

Keputusan pengadilan itu berarti lebih dari 250 migran, termasuk puluhan bayi dan anak, kemungkinan akan dikirim dari Australia ke Nauru. Salah satu anak yang menghadapi kemungkinan deportasi ke Nauru itu adalah seorang bocah laki-laki berusia lima tahun yang diduga diperkosa di pusat penahanan.

Senator Sarah Hanson-Youngdari Partai Hijau mengatakan, deportasi adalah cara buruk menangani orang-orang yang sedang dalam kesulitan. [ab]

XS
SM
MD
LG