Mahkamah Agung Somalia telah membebaskan seorang wartawan yang dipenjara karena mewawancarai seorang perempuan yang diduga diperkosa oleh tentara keamanan pemerintah.
Abdiaziz Abdinur dan perempuan itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas tuduhan menghina kehormatan negara dan membuat tuduhan palsu dalam upaya menghasilkan uang. Namun, pada tanggal 3 Maret hukuman wartawan itu dipotong setengah, sementara perempuan tadi dibebaskan.
Abdinur hari Minggu mengatakan kepada VOA ia senang akan dibebaskan dan menambahkan bahwa kasus ini tidak akan menghalang kelanjutan karyanya.
Perempuan berusia 27 tahun itu mengatakan dia diperkosa oleh tentara pemerintah ketika tinggal di kamp pengungsi di ibukota, Mogadishu.
Kasus ini memicu kecaman dari kelompok-kelompok internasional seperti Human Rights Watch dan 'Komite untuk Melindungi Wartawan', yang mengatakan kasus itu bermotif politik.
Abdiaziz Abdinur dan perempuan itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas tuduhan menghina kehormatan negara dan membuat tuduhan palsu dalam upaya menghasilkan uang. Namun, pada tanggal 3 Maret hukuman wartawan itu dipotong setengah, sementara perempuan tadi dibebaskan.
Abdinur hari Minggu mengatakan kepada VOA ia senang akan dibebaskan dan menambahkan bahwa kasus ini tidak akan menghalang kelanjutan karyanya.
Perempuan berusia 27 tahun itu mengatakan dia diperkosa oleh tentara pemerintah ketika tinggal di kamp pengungsi di ibukota, Mogadishu.
Kasus ini memicu kecaman dari kelompok-kelompok internasional seperti Human Rights Watch dan 'Komite untuk Melindungi Wartawan', yang mengatakan kasus itu bermotif politik.